Kamis, 21 Mei 2026

Tahun Ini, Tidak Ada Lagi Santunan Rp15 Juta Untuk Ahli Waris Korban Covid-19

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Rabu, 23 Jun 2021 14:13
Istimewa

Pada tahun anggaran 2021, tidak lagi tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Bambang Lestrika Budimayansyah, ST. MA.P, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/6) siang, terkait isu yang beredar bahwa ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia mendapat santunan dari Dinas Sosial.

"Kami informasikan kepada masyarakat, terkait rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial oleh Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebelumnya tidak bisa ditindaklanjuti," ungkap Bambang, sembari memohon maaf kepada masyarakat maupun ahli waris.

Tidak tersedianya alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19, lanjut Pria berpostur tinggi ini, sesuai Surat Edaran Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor : 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
"Pada tahun 2020, memang ada santunan untuk ahli waris sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). Namun sekarang tidak ada lagi," ungkap Bambang di akhir pembicaraannya. 

Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later