Tahun Ini, Tidak Ada Lagi Santunan Rp15 Juta Untuk Ahli Waris Korban Covid-19
Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil
Rabu, 23 Jun 2021 14:13
Istimewa
Pada tahun anggaran 2021, tidak lagi tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Bambang Lestrika Budimayansyah, ST. MA.P, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/6) siang, terkait isu yang beredar bahwa ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia mendapat santunan dari Dinas Sosial.
"Kami informasikan kepada masyarakat, terkait rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial oleh Dinas Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebelumnya tidak bisa ditindaklanjuti," ungkap Bambang, sembari memohon maaf kepada masyarakat maupun ahli waris.
Tidak tersedianya alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19, lanjut Pria berpostur tinggi ini, sesuai Surat Edaran Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial nomor : 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19.
"Pada tahun 2020, memang ada santunan untuk ahli waris sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). Namun sekarang tidak ada lagi," ungkap Bambang di akhir pembicaraannya.