Kamis, 21 Mei 2026
Rencana Supermarket dan Cafe di Aset Eks PT KAI Dikritik DPRD Medan
Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Rabu, 18 Mar 2026 13:33
Istimewa

Dugaan Peralihan fungsi sejumlah aset bangunan perumahan atau bekas kantor milik PT Kereta Api Indonesia di Medan kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah bangunan milik perusahaan pelat merah itu berada di kawasan Jalan Sutomo, Jalan HM Said, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan HM Yamin diduga telah berubah fungsi menjadi kafe dan restoran.

Penelusuran awak media di lapangan menemukan rencana alih fungsi serupa di sejumlah titik lain. Beberapa bangunan aset perkeretaapian yang berada di kawasan Jalan Prof HM Yamin simpang HM Said, dan Jalan Sena Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, disebut-sebut juga akan dibangun supermarket dan kafe.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, berinisial AN, mengatakan informasi pembangunan tersebut sudah beredar di lingkungan warga. “Katanya diduga mau dibangun supermarket sama kafe di situ,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut AN, petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan sebelumnya juga pernah mendatangi lokasi. Kedatangan mereka, kata dia, berkaitan dengan pengukuran lahan dan bangunan yang direncanakan akan didirikan.
Tim media kemudian mencoba mengonfirmasi rencana tersebut kepada konsultan pembangunan bernama Wahyu. Namun, ia hanya memberikan jawaban singkat. “Nanti saya hubungi,” katanya.

Konfirmasi juga diajukan kepada Humas PT Kereta Api Indonesia wilayah Sumatera Utara, Tommy. Ia menyebut pihaknya masih melakukan pengecekan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai status dan rencana pemanfaatan aset yang dimaksud.

“Maaf Bang, kalau masalah itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Nanti biar koordinasi dulu,” ujarnya singkat saat dihubungi pada Kamis lalu.

Kemudian, awak media kembali melakukan konfirmasi pada bernama Nandika yang disebut sebut juga salah satu konsultan pembangunan di lahan PT KAI itu, Rabu (18/3/2026), namun hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.
produk kecantikan untuk pria wanita

Komisi IV DPRD Medan Bereaksi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton, mengatakan pihaknya akan segera memanggil sejumlah instansi terkait untuk meminta penjelasan mengenai diduga rencana perubahan fungsi bangunan tersebut.

“Kita akan panggil pihak Perkim Cikataru, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, maupun pihak kereta api. Kita ingin tahu konsep peralihan bangunan itu apakah sudah sesuai ketentuan, termasuk soal amdalnya,” kata Paul saat dikonfirmasi pada Senin, 16 Maret 2026.

iklan peninggi badan
Ia menegaskan pemanggilan tersebut bukan untuk mengintervensi dunia usaha. Namun, menurut dia, setiap pemanfaatan aset dan pembangunan harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Bukan menghambat investasi, tapi harus jelas mekanismenya, termasuk kontribusi terhadap PAD dan potensi lapangan kerja bagi masyarakat disekitarnya,” ujar Paul.

Paul memastikan DPRD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait melalui pimpinan DPRD Kota Medan. Rencananya, pembahasan akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat lintas komisi karena menyangkut sejumlah aspek perizinan dan tata ruang kota.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later