Proses Penentuan Calon Sekretaris DPRDSU Terindikasi "Ada Sesuatu"
MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian
Selasa, 04 Apr 2017 20:36
Proses penunjukan pejabat di semua SKPD Provinsi Sumatera Utara sudah ada ada mekanismenya, seperti adanya seleksi lelang terbuka. Namun herannya, proses pemilihan calon Sekretaris DPRD Sumut menjadi berkepanjangan dan terindikasi KKN.Hal ini dikatakan Sutrisno Pangaribuan, ST saat dimintai tanggapannya terkait polemik pencalonan Sekretaris DPRDSU usai menerima pengaduan warga terhadap pembangunan jalan Tol Medan-Binjai di ruang rapat fraksi PDIP, Selasa (4/4/2017).
Sutrisno mengatakan kalau sudah ada upaya-upaya penggiringan dan pemaksaan seperti itu berarti sudah ada 'sesuatu'.
"Sedapat mungkin sebenarnya penunjukan itu janganlah mengedepankan aspek-aspek subjektivitas, karena hubungan pribadi, kedekatan-kedekatan lain yang biasanya itu sarat dengan KKN. Cukup mengherankan juga bila kemudian proses penunjukan calon Sekretaris jadi berkepanjangan," katanya.
"Kalau Gubernur mempunyai perencanaan yang baik terhadap struktur pemerintahan, mestinya ketika jabatan Sekretaris itu lowong, kan ada proses seleksi dan bukan dipimpin jabatan pelaksana tugas yang begitu lama, dan lebih lama lagi karena hingga saat ini prosesnya belum tuntas sehingga ini menjadi polemik," tambahnya.
Berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 dikatakan bahwa dibutuhkan sebuah rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi. "Jadikan tidak sulit untuk mencari figur calon Sekretaris dan melakukan rapat dengan pimpinan fraksi. Jadi jangan sampai polemik ini diarahkan sangat politis, karena tugas Sekretaris itu melayani DPRD dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Fasilitasi kita kalau kunjungan kerja, fasilitasi waktu melakukan rapat dengar pendapat, tugasnya hanya itu," jelasnya.
"Jadi saya menilai, bila melihat proses ini berkepanjangan, berarti ada tarik menarik antara sesama dewan atau DPRD dengan Gubernur. Alasannya, proses pengisian jabatan itu menjadi seksi karena hampir tiap hari dibahas di media, inikan tidak sehat," ungkap Sutrisno lagi.
"Kenapa ketika membahas siapa Ketua Bappeda, BP2RD, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, kita heboh. Ketika membahas kepala dinas atau badan-badan yang penting atau vital yang sampai saat ini masih banyak yang Plt, harusnya DPRD sibuk mengawasi itu dan bukan pencalonan Sekretaris. Kita jadi diperhadapkan dengan polemik yang tidak penting," ujar Sutrisno heran.
Ditegaskannya, kalau Gubsu sadar sebagai pemilik otoritas, kepala daerah yang berurusan dalam mengangkat pejabat-pejabat melalui seleksi, tetapi Gubsu dapat mempertimbangkan masukan dari DPRDSU.
"Kan tidak ada itu dalam tiga tugas utama DPRD, tidak ada tugas kita disitu dalam menentukan pencalonan Sekretaris, hanya diminta masukan sebagai pengguna jasa Sekretaris nantinya," jelasnya.