Kamis, 21 Mei 2026

Partai Garuda Pertanyakan Kapasitas Dubes AS yang Kritik KUHP Baru

Jakarta (utamanews.com)
Oleh: Dito Kamis, 08 Des 2022 13:48
Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi
detikcom

Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Y Kim menyatakan KUHP baru bisa berdampak negatif terhadap iklim investasi Indonesia. Partai Garuda mempertanyakan pernyataan Sung Y Kim yang dianggap sudah kelewat batas.

"Ketika ada WNI tidak setuju dengan pasal di KUHP, maka ada jalur untuk menggugatnya yaitu di MK. Di sanalah bisa diuji dan diputuskan apakah pasal dalam KUHP itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak. Tapi bagaimana kalau yang tidak setuju Warga Negara Asing?" kata Waketum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Kamis (8/12/2022).

Teddy mengatakan apa yang disampaikan Sung Y Kim merupakan ppernyataan yang tidak etis, sebagai tamu sebaiknya menghormati aturan main negara ini.

"Jika mau dijabarkan maka bisa jadi banyak aturan di Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan prinsip masyarakat Indonesia, apakah kita bisa memaksa Amerika untuk ikut aturan yang kita buat? Tentu tidak, maka sebaliknya begitu, Amerika harus hormati aturan yang dibuat oleh Indonesia," tutur Teddy.

Lebih jauh, Teddy mendesak pemerintah Indonesia untuk meminta kepada AS agar Sung Y Kim diganti. 
Teddy meminta agar Sung Y Kim diganti dengan pihak yang lebih kompeten.

"Ganti dengan orang yang tidak senang bergunjing, yang mampu memposisikan diri untuk tidak terlibat terlalu jauh dalam urusan internal sebuah negara," tutur Teddy.

"Kalau memang boleh, maka Indonesia bisa memaksa Amerika untuk mengubah konstitusi mereka dan mengikuti konstitusi Indonesia, agar supaya Amerika bisa lebih beradab. Apakah boleh begitu?" pungkasnya.

busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later