Kamis, 21 Mei 2026

Mantan DPRD Sibolga Sebut Defisit Anggaran Tanggungjawab Bersama Pemda-DPRD

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Kamis, 04 Jul 2024 21:14
Mantan DPRD Kota Sibolga, periode 1999-2009, Yusran Pasaribu.
Istimewa

Mantan DPRD Kota Sibolga, periode 1999-2009, Yusran Pasaribu.

Mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sibolga periode 2004 - 2009, Yusran Pasaribu memberikan tanggapan mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga yang belakangan ini mengalami definisi.

Permasalahan ini, juga sebelumnya diviralkan oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sibolga, berinisial DAL melalui media sosial.

Dalam postingan di akun Facebook peribadi, oknum ASN tersebut mengungkapkan persoalan keterlambatan pembayaran gaji dan iuran asuransi pegawai non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga.

Bahkan Wali Kota Sibolga dituding bertanggungjawab penuh terhadap sejumlah permasalahan itu, yang dikaitkannya dampak dari defisit anggaran daerah.
Sebaliknya, Yusran berpendapat tidak tepat bila hanya Wali Kota atau Pemerintah Daerah (Pemda) mutlak dipersalahkan dalam persoalan defisit anggaran daerah.

Menurutnya, DPRD juga seharusnya ikut dipersalahkan dan diminta pertanggunjawaban dari fungsi Legislasi, Anggaran, serta Pengawasan.

Yusran menjelaskan, fungsi Legislasi diwujudkan dalam pembuatan peraturan daerah bersama Kepala Daerah. Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Rancangan APBD bersama kepala daerah, dan fungsi Pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (PERDA) dan APBD.

"Kalaupun pemerintah daerah melakukan kesalahan dalam pelaksanaan APBD maka DPRD harus lebih dipersalahkan karena tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik," kata Yusran di Sibolga, Kamis (4/7/2024).
produk kecantikan untuk pria wanita

"DPRD juga punya panitia anggaran untuk melakukan pembahasan hingga pengesahan rancangan APBD. Ketua DPRD sebagai ketua panitia anggaran dan Wakil Ketua DPRD sebagai wakilnya bersama beberapa orang anggota DPRD perwakilan fraksi masuk dalam panitia anggaran di DPRD," tambah mantan Pimpinan DPRD Sibolga yang pernah di undang salah satu lembaga swasta di Negara Amerika Serikat.

Dalam alur penyusunan APBD, kata Yusran, harus melalui sejumlah tahapan, di antaranya penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan penyiapan Surat Edaran (SE) kepala daerah tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (RKA SKPD).

"Kesemua tahapan penyusuana APBD dilakukan secara bersama antara Pemda dan DPRD. Jadi, lahirnya APBD melalui proses panjang," kata mantan DPRD Kota Sibolga periode 1999 sampai Tahun 2009.

iklan peninggi badan
"Lembaga eksekutif dan legeslatif memiliki kedudukan sejajar. Keduanya merupakan mitra dan tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain," pesannya.
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later