Senin, 27 Apr 2026

Lelucon 'Efisiensi' Terucap, Usai Paripurna DPRD Taput Tanggapan Akhir Fraksi-fraksi

Taput (utamanews.com)
Oleh: Winner Simanungkalit Sabtu, 19 Jul 2025 13:09
Sidang paripurna DPRD Taput
 Istimewa

Sidang paripurna DPRD Taput

Pada Jumat, 18 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan tanggapan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Taput tahun 2025–2029.

Rapat ini juga sekaligus menjadi momen penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Taput sebagai langkah akhir menuju penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Taput, mulai pukul 12.15 WIB hingga 19.20 WIB.

Sesuai dengan undangan resmi, rapat seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, waktu pelaksanaan mundur hingga lebih dari tiga jam. Rapat baru dibuka pukul 12.15 WIB oleh Sekretaris Dewan setelah dipastikan kehadiran anggota DPRD telah memenuhi kuorum.

Setelah membuka rapat, Ketua DPRD Taput, Rudi Nababan, S.H., mencabut skor dan langsung mempersilakan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menyampaikan tanggapan akhir terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029.
"Skor saya cabut, dan saya buka (ketuk palu). Dimulai dari fraksi PDIP untuk membacakan tanggapan akhirnya," ucap Ketua DPRD Taput saat memulai rapat paripurna tersebut.

Tanggapan akhir DPRD dibacakan oleh perwakilan masing-masing fraksi, antara lain: Sabungan Parapat (PDIP), David Silalahi (Perindo), Ferry Silitonga (Golkar), Daud Hutauruk (NasDem), Timnas Saut Parulian Sitompul (Gerindra-Hanura), Toman Balige Silitonga (PKB), dan Hendra P. Tambunan (Demokrat).

Dalam tanggapan akhir tersebut, seluruh fraksi secara umum menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda RPJMD Taput 2025–2029. Mereka juga menyampaikan sejumlah saran dan masukan sebagai bentuk dukungan agar dokumen RPJMD tersebut dapat ditetapkan sebagai Perda.

Menjelang pukul 14.00 WIB, pimpinan rapat kembali menskor rapat selama 30 menit. Selama masa skor, diadakan rapat perangkat daerah untuk membahas penyusunan hasil tanggapan fraksi oleh tim perumus di ruang rapat mini.
produk kecantikan untuk pria wanita

Hal menarik terjadi usai penyampaian tanggapan akhir fraksi. Menjelang jam makan siang, para peserta keluar dari ruang rapat paripurna tanpa disediakan konsumsi makan siang sebagaimana biasanya. Kondisi ini menimbulkan komentar dan lelucon di kalangan peserta tentang "efisiensi anggaran".

Ketiadaan makan siang tersebut menjadi bahan perbincangan, termasuk di kalangan media yang mempertanyakan mengapa untuk rapat paripurna penting yang hanya digelar lima tahun sekali ini tidak tersedia anggaran makan siang.

Rapat kembali dilanjutkan pukul 18.59 WIB dengan pembacaan hasil kerja tim perumus. Sebanyak 25 poin strategis dibacakan sebagai catatan untuk penguatan dokumen RPJMD 2025–2029. Setelah pembacaan, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Taput.

iklan peninggi badan
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Lumbantoruan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah atas kerja keras dalam proses penyusunan hingga penetapan RPJMD. “Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025–2029 ini, kita dapat bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️