Kamis, 21 Mei 2026
Ketua KPU Paluta Umumkan Kekerabatan dengan Peserta Pemilu
Paluta (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Yasir Harahap Sabtu, 22 Sep 2018 14:52
Ahmad Yasir Harahap

Sebagai penyelenggara Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara, Rahmat Hidayat membuat pengumuman secara tertulis. 

Pengumuman tersebut dibuat untuk memenuhi dan melaksanakan ketentuan peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tahun 2017 Pasal 14 huruf a.

Pada pasal tersebut tertulis bahwa di dalam melaksanakan prinsip proporsional, penyelenggara Pemilu mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilu.
Untuk itu secara tertulis Ketua KPU Padang Lawas Utara mengumumkan bahwa calon anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara pada Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Mandongar SH, Daerah Pemilihan (Dapil) Padang Lawas Utara I (satu) adalah saudara kandungnya.


Dikutip dari pengumuman yang ditandatangani dan dibubuhi materai tertanggal 21 September 2018 ketua KPU menyebutkan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dirinya akan mematuhi pedoman peraturan perundang-undangan serta kode etik penyelenggara Pemilu yang profesional, proporsional, mandiri, adil dan berintegritas.

Editor: Adjie
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later