Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menegaskan isu perpanjangan masa jabatan presiden termasuk jabatan Presiden Jokowi 3 periode sulit diwujudkan. Menurut Wiranto, terdapat empat alasan yang membuat isu tersebut sulit diimplementasikan.
Pertama, kata Wiranto, perpanjangan masa jabatan presiden mengisyaratkan adanya amandemen UUD 1945. Menurut dia, secara rasional, amandemen UUD 1945 sulit dilakukan karena mayoritas fraksi di MPR termasuk DPD menolak melakukan amandemen.
"Sekarang kita berpikir rasional. Kita gunakan rasio kita untuk mencoba apakah itu mungkin? Ternyata memang jawabannya tidak mungkin. Kenapa? Karena MPR itu kan DPR plus DPD. DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu, 6 parpol tidak setuju. ditambah DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode," ujar Wiranto saat konferensi di Kantor Wantimpres usai berdialog dengan BEM Nusantara, Jumat (8/4/2021).
Alasan kedua, kata Wiranto, hingga saat ini tidak ada kegiatan apapun di DPR, lembaga pemerintah, penyelenggara pemilu, yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Yang ketiga Pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan. Juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19, mudah mudahan segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan 3 periode," jelas Wiranto.
Alasan keempat, lanjut Wiranto, Presiden Jokowi sudah berkali-kali menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Presiden Jokowi, kata Wiranto, pernah menyatakan dorongan presiden 3 periode sama saja dengan menampar mukanya dan menjerumuskannya.
Kedua, kata dia, Presiden Jokowi juga dengan menyatakan tidak tertarik dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Ketika ada wacana penundaan pemilu, tutur Wiranto, Presiden Jokowi menegaskan dirinya taat konstitusi.
"Bahkan yang terakhir tiga hari lalu beliau katakan kepada para menteri sudah, cukuplah, jangan bicara lagi tentang jabatan 3 periode, perpanjangan jabatan sudah cukup," pungkas Wiranto.