APH Diminta Turun Tangan Periksa Proyek Rest Area di Klambir 5
Medan (utamanews.com)
Oleh: Dian
Jumat, 11 Okt 2024 08:21
Dok. Istimewa
Ir Henry Dumanter Tampubolon M.H.
Proyek pembangunan rest area yang terletak di Desa Klambir 5 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diduga tidak sesuai bestek, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Anggota DPRD Sumut, Ir Henry Dumanter Tampubolon M.H, meminta Polda dan Kejati Sumut segera memeriksa pekerjaan tersebut.
“Saya banyak menerima surat disertai bukti foto-foto dan video bahwa pada saat land clearing lahan tersebut, sawit-sawit yang ada langsung ditimbun ke dalam tanah," ujarnya seperti dilansir Annanews.co.id, Sabtu (11/10).
Menurut Henry, hal itu tentu saja menyalahi bestek, karena jika sawit tersebut busuk akan mengakibatkan penurunan permukaan tanah yang mengakibat keretakan atau pun hancurnya permukaan rest area tersebut.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari foto-foto dan video yang diterimanya, terlihat permukaan rest area yang dicor sudah ada yang retak.
“Sayang, sayang sekali uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangunan rest area tersebut dikerjakan asal-asalan, malah berpotensi untuk dikorupsi dikarenakan tidak sesuai dengan spek,” ujarnya.
“Kita tidak menginginkan setiap sen uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangunan seharusnya benar-benarlah dipergunakan seperti yang diharapkan,” imbuhnya.
Untuk itu, Henry meminta kepada Dirksimsus Polda Sumut dan Kajati Sumut untuk turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi yang dikirimkan masyarakat kepadanya. “Mari kita bangun Sumut ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.