Peran buruh perempuan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sangat besar dalam mendukung sektor pertanian, perkebunan, hingga industri rumahan. Namun, di balik kontribusi mereka terhadap roda ekonomi daerah, kondisi kerja buruh perempuan masih jauh dari kata layak.
Kontribusi Besar, Pengakuan Kecil
Di berbagai desa sentra pertanian di Karo, buruh perempuan bekerja mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen. Mereka juga banyak terlibat dalam kegiatan pengolahan bahan pertanian dan perdagangan kecil di pasar tradisional.
Meski demikian, pengakuan terhadap kontribusi mereka masih minim. Banyak buruh perempuan bekerja tanpa kontrak tertulis dan tanpa status kerja yang jelas.
Upah Tidak Setara dan Jam Kerja Panjang
Ketimpangan upah masih menjadi masalah utama. Sejumlah buruh perempuan mengaku menerima bayaran lebih rendah dibanding pekerja laki-laki dengan tugas yang sama. Selain itu, jam kerja sering kali melebihi 8 jam per hari tanpa kompensasi lembur yang memadai.
“Kerja dari pagi sampai sore, kadang malam pun masih bantu di rumah. Tapi upah kami tetap saja kecil,” kata salah satu buruh perempuan di Kecamatan Tigapanah.
Minim Akses Perlindungan Sosial
Sebagian besar buruh perempuan di Karo belum terdaftar dalam program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini membuat mereka rentan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun sakit.
Minimnya literasi hukum dan ketakutan kehilangan pekerjaan juga membuat banyak buruh enggan melapor jika mengalami pelanggaran hak, termasuk pelecehan verbal dan kekerasan berbasis gender di tempat kerja.
Beban Ganda di Rumah Tangga
Selain bekerja sebagai buruh, perempuan di Karo masih memikul beban domestik yang besar. Mereka harus mengurus rumah, memasak, merawat anak, serta mengelola pekerjaan rumah tangga lainnya.
Kondisi ini menimbulkan tekanan fisik dan mental. Namun, isu beban ganda ini masih jarang dibahas secara terbuka karena dianggap sebagai “tugas alami” perempuan.
Upaya Pemberdayaan Mulai Muncul
Meski menghadapi berbagai hambatan, sejumlah komunitas dan organisasi lokal mulai memberikan pelatihan kesadaran hak buruh, pendampingan hukum, serta pelatihan keterampilan. Program-program ini bertujuan membantu buruh perempuan memperoleh posisi tawar yang lebih kuat di tempat kerja.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memperketat pengawasan ketenagakerjaan, terutama di sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi Karo.
Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Perbaikan kondisi kerja buruh perempuan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pengakuan terhadap kontribusi mereka, penerapan upah layak, dan penyediaan perlindungan sosial merupakan langkah penting menuju kesetaraan.