Hasil Rekapitulasi perhitungan suara Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan terkhusus di Dapil III Medan diduga membuat resah. Pasalnya hasil yang tertulis dan dimuat di KPU Kota Medan, banyak yang tidak sesuai dan disinyalir merugikan para caleg.
Seperti yang dialami oleh caleg DPRD Kota Medan, dari Partai PDI Perjuangan Drs Wong Chun Sen Tarigan MPd B dimana pada web KPU.go.id suara Caleg No urut 2 ini hasil perhitungan suara sementara tertulis sebesar 363 jauh dibawah dari suara Caleg No 1 dan 3.
Padahal data C1 plano yang sudah masuk ke admin perhitungan di kantor Wong Chun Sen Tarigan sebanyak 1120 TPS se-Dapil Medan III sampai hari ini Sabtu (17/2/2024) sudah terkumpul 9680 suara, sementara di posisi ke 2 Caleg No urut 3 dan di posisi ke 3 Caleg No urut 1 keduanya memperoleh suara 6 ribuan sampai saat ini.
Tentunya hal ini diduga sangat meresahkan dan menggangu. Karena para pendukung masing masing seperti Caleg No urut 2 dari PDI Perjuangan untuk Kota Medan ini, sudah melihat data c1 pada laptop adminnya, dan merasa kesal ketika mengetahui hasil perolehan suara yang ada tayang di web KPU.go.id.
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, saat dikonfirmasi terkait hasil perolehan suara yang ditayang pada web resmi KPU untuk DPRD Kota Medan di dapil III, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan dan membalas WA awak media, Sabtu (17/2/2024).
Drs Wong Chun Sen Tarigan kepada awak media mengatakan sangat menyayangkan data yang ditayangkan pada web KPU Kota Medan tentang perolehan hasil suara sementara untuk caleg no urut 2 dari partai PDI Perjuangan dapil III tidak sesuai.
“Saya berharap ini dapat dilakukan perbaikan agar jangan sampai merugikan para caleg, karena kita pegang data jumlah pemilih real dari TPS”, ujar Wong yang saat ini masih duduk menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019 – 2024.