Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Ir. Ali Akbar bersama perwakilan Forkopimda Partai Politik (Parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye melalui metode Rapat Umum dan Media massa pada Pemilu, di Aula Simalungun Hotel Sapadia Hotel, Sabtu (20/1/2024). Dalam membangun pemahaman bagi peserta Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam sambutan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Ir. Ali Akbar menyampaikan suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu semua tahapan pelaksanaan Pemilu di Siantar dapat berjalan sesuai aturan dan sebagaimana mestinya demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA melalui Kaban Kesbangpol Ir. Ali Akbar juga menghimbau semua stakeholder dalam pelaksanaan Kampanye dapat mempedomani PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu dengan baik, "Harapan kita adalah, agar rakyat tidak terkotak-kotak hanya karena berbeda calon dan aspirasi. Apalagi hujat-menghujat dan bermusuhan karena berada di pihak yang berbeda kubu dan partai. Masyarakat menginginkan kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata, katanya.
Suasana nyaman dan aman kata, dr Susanti Dewayani SpA, mestinya dibangun layaknya suasana sebuah keluarga yang berbudaya dan beradab. Mewujudkan kampanye yang berbudaya adalah dengan mengendalikan Tim Sukses dan massa partai, agar menghindari intrik dan intimidasi, provokasi, pelecehan, ujaran kebencian, berita bohong, politik identitas dan politik uang, atau pun pencemaran nama baik, terang Ali Akbar mengakhiri sambutan tertulis Wali Kota.
Sebelumnya Plh Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Roy Marsen Simarmata,SH didampingi Komisioner Divisi Teknis Nurbaya Siregar SH dan Sekretaris KPU Drs.Hermanto Panjaitan,M.Si mengatakan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan Rapat Umum dan kampanye di media massa, yang dimulai besok, Minggu (2/1/2024).
Karena menurut Komisioner Divisi Teknis Nurbaya Siregar SH dalam pemaparannya sebelum masuk pada masa Kampanye Metode Rapat Umum dan Media Massa perlu diberikan pemahaman baik dari aspek pengawasan, pengamanan, fasilitas dan etika penyiaran bagi peserta pemilu maupun penyelenggara kampanye.
Nurbaya Siregar SH selaku koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM juga menjelaskan pelaksanaan kampanye Rapat Umum (RU) dan kampanye melalui media massa dimulai Minggu (21 Januari hingga 10 Februari 2024). Dan untuk Kota Pematangsiantar, KPU menyediakan tempat RU di Lapangan di Jalan Purba, Kecamatan Siantar Barat dan Lapangan Horbo Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat.
"Bagi peserta Pemilu pendukung Paslon Presiden waktu kampanye menyesuaikan sedangkan 2 partai lainnya PKN dan Partai Buruh karena tidak mendukung salah satu Paslon maka jadwalnya sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Siantar, " jelas Nurbaya Siregar SH.
Sebelum melakukan RU kata, Nurbaya Siregar SH, Parpol peserta pemilu harus menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian dengan salinan ke KPU dan Bawaslu. Terkait waktu pelaksanaan, tempat, waktu, tim kampanye dan jumlah peserta (simpatisan/massa). Untuk itu KPU menghimbau kepada seluruh peserta Parpol untuk sama sama mentaati aturan PKPU No.15/2023 tentang kampanye. Tetap menjaga tertib Lalu lintas saat melakukan RU dengan kendaraan.
Acara Rakor bersama yang dibuka Plh Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Roy Marsen Simarmata, SH, tampak hadir perwakilan Wali Kota Pematangsiantar Ir. Ali Kabar, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Sayed Tarmidzi SH MH, Mewakili Kejaksaan Negeri Lamhot Siburian SH, mewakili Dandim Teguh Sugiono dan mewakili Kapolres Pematangsiantar HMS Sialagan, Ketua PWI Kota Pematangsiantar Surati, serta perwakilan Parpol peserta Pemilu.