Sosial Media bisa menjadi wadah warga untuk mengawasi dan menyampaikan berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018.
Demikian disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Turunan Gulo dalam sosialisasi pengawasan Pemilu yang digelar Panwaslu Kota Medan di Medan, Sabtu,(23/12).
Ia mengatakan, untuk mendapatkan hasil pemilu dan pilkada yang berkualitas, masyarakat harus terlibat dalam mengawasi seluruh tahapan dan perkembangan di lapangan.
"Jangan mengandalkan kualitas Pilkada hanya pada KPU dan Bawaslu," katanya.
Menurut Gulo, salah satu wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada adalah dengan menggunakan media sosial (Medsos) dengan terlibat dalam menyampaikan informasi yang selama ini sering disebutkan dengan civil jurnalisme.
Dengan Medsos, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan, termasuk kecurangan, politik uang (money politic), atau penyalahgunaan wewenang dan fasilitas.
Ia mencontohkan adanya pejabat yang menggunakan fasilitas negara atau mobil dinas, atau pemaksaan terhadap masyarakat untuk memilih calon tertentu.
Masyarakat tidak perlu khawatir dianggap melakukan kampanye negatif (negative campaign) jika memiliki bukti dan data. "Yang tidak boleh itu kampanye hitam (black campaign) yang tidak didasari dan dan bukti," katanya.
Selaku mantan penyelenggara pemilu dan pilkada, Turunan Gulo menyatakan, hampir tidak ada jaminan kalau penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bebas dari kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.
Namun sesuai teori yang ada, kejahatan dan penyalahgunaan wewenang selalu muncul jika ada perpaduan antara niat dan kesempatan. Karena itu, dibutuhkan peranan masyarakat untuk ikut mengawasi sehingga kesempatan tersebut semakin kecil.
"Kalau punya bukti, tidak usah ragu, gunakan Medsos untuk menyampaikan pesan," kata Turunan Gulo dalam kegiatan dengan tema "Sosialiasi Peran Medsos" tersebut.