Kamis, 13 Feb 2025

Bacalon Bupati Tapteng, Josmen Sitohang Klarifikasi Soal Isu Beredar di Sosmed

Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 11 Jun 2024 18:51
Bacalon Bupati Tapanuli Tengah, Josmen Sitohang
 Istimewa

Bacalon Bupati Tapanuli Tengah, Josmen Sitohang

Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Josmen Sitohang klarifikasi terkait viralnya postingan disebuah grup Media Sosial (Sosmed) facebook.

Josmen mengatakan bahwa postingan tersebut tidak sepenuhnya benar, dan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang diposting.

"Kalau berita yang di TBUP itu, anggap saja angin lalu, orang itu kan tidak tahu cerita sebenarnya apa permasalahannya, orang itu asal caplok saja," kata Josmen yang dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (11/6/2024).

Dirinya menjelaskan, awal permasalahan yang dialaminya dengan saudaranya (Adik Ayahnya-red), bermula saat Josmen memberikan bantuan berupa surat-surat mobil yakni BPKB untuk digadaikan. Namun, berselang beberapa tahun berjalan, dirinya dengan saudaranya memiliki perselisihan yang tidak baik.

"Dulu awalnya itu, adik bapak saya minta tolong sama saya untuk saya bantu. Kalau gak salah tahun 2020 atau 2021 dia minta tolong untuk minjam BPKB saya, ya karena saya pikir gak masalah dibantu saudara ya saya anggap bagus-bagus saja," jelasnya.
"Saya kasihlah itu BPKB 2 lembar, untuk di leasingkan kembali, tapi saat dipertengahan jalan ada kerjaan yang kurang pas sama adik bapak saya ini. Jadi baik-baik saya minta BPKB itu agar BPKB saya di ambil kembali ke leasing. Tapi hingga sampai saat ini tidak dikasih dengan alasan kurang pas," katanya.

Bahkan katanya, pihaknya sudah melakukan secara kekeluargaan untuk mediasi bersama. Akan tetapi tidak ada titik terang, permasalahan tersebut semakin melebar. Bahkan dirinya dituding memiliki utang-piutang.

"Baru secara keluarga sudah saya bikin baik-baik mediasi, paman saya ada beberapa kali datang ke rumahnya dengan abang saya untuk minta, tapi dia bertahan tidak mau memberikan dengan alasan katanya saya punya hutang tapi saya tak tahu saya punya hutang apa, saya merasa tidak punya hutang dengannya, sudah berapa tahun ini saya minta dengan baik juga tak dikasihnya tetap dia bertahan," ungkapnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Terkait dengan laporannya ke Polres Tapteng, Josmen tidak membantah laporan tersebut. Hanya saja laporan itu untuk mengambil titik terang pada permasalahan dia dengan saudaranya.

"Karena udah berapa tahun tidak ada niat untuk mengembalikan, dengan pikir panjang saya laporkan itu ke Polres, dan saya harap BPKB saya itu dikembalikan pastinya itu karena tidak ada itikad baik saja makanya saya laporkan tapi memang mau dilanjutkan juga ya mau bilang apalagi," ungkapnya.

Berikut isi selembar surat pernyataan yang tertulis dan ditandatangani yang menyatakan dengan inisial Ja S, RS (Istri yang menyatakan) dan KS (Anak yang menyatakan), diatas materai 6000.

iklan peninggi badan
"Pada hari ini tanggal 1 bulan April Tahun 2020, telah membuat surat pernyataan peminjaman hak milik mobil, saya yang bertanda tangan dibawah ini, Nama (inisial) Ja S, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Lingkungan VIII, Kec. Badiri, Kabupaten Tapanuli-Tengah," isi surat.

"Adalah benar telah meminjamkan mobil beserta surat-surat lengkap dari saudara Josmen Sitohang selaku direktur PT. Keyla Jaya Sejahtera, dengan identitas sebagai berikut. Nomor Polisi B 9457 BYY, merk/type HINO/FL8JW1A-BGJ TRONT 6X2. Jenis Model, KENDARAAN KHUSUS. Tahun pembuatan, 2013. No silinder, 07684. No mesin, J08EUGJ48449. No rangka, MJEFL8JW1FJB10063. Warna Hijau. Untuk saya leasingkan kesalahan satu perusahaan leasing, dengan ketentuan sebagai berikut," kutipan dalan surat pernyataan.

"Satu (1), saya meminjam mobil tersebut sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan 1 Mei 2023. Dua (2), saya akan mengembalikan mobil tersebut jika tanggal tersebut telah tiba dengan beserta surat-surat lengkap. Tiga (3), saya akan melunasi seluruh tagihan leasing mobil tersebut. Empat (4), saya tidak boleh menjual mobil tersebut. Lima (5), saya tidak boleh memodifikasi mobil tersebut. Enam (6), apabila saya tidak menepati seluruh ketentuan yang diatas saya bersedia menempuh jalur Kekeluargaan berupa musyawara atau mediasi sebelum membawa kerana hukum," bahasa dalam surat.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat dihadapan saudara Josmen Sitohang dan diketahui oleh keluarga saya dengan suka rela dan sehat jiwa raga tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Tapanuli Tengah, 1 April 2020," kalimat dalam surat.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️