Sribana Perangin-angin saat ini menjabat Ketua DPRD Langkat sejak 4 Mei 2021 lalu. Politisi Partai Golkar ini menggantikan rekan sejawatnya, Suri Alam yang mengundurkan diri.
Pada Pileg tahun 2024 ini, adik dari mantan Bupati Langkat yang tersandung kasus korupsi tindak pidana perdagangan orang hingga memelihara satwa dilindungi atas nama Terbit Rencana Perangin-angin, berhasil meraih suara tertinggi di Kabupaten Langkat. Bhayangkari dengan suami yang bernama AKP Endramawan Sitepu ini kokoh di puncak dengan perolehan 10.163 suara.
Namun dilirik dari jumlah suara pribadinya, turun dibandingkan tahun 2019. Pasalnya, Sribana meraih 18.793 suara pada pileg periode lalu.
Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyeret Terbit Rencana PA, Sribana pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Bahkan, Sribana juga bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Stabat.
Meski statusnya sebagai Ketua DPRD Langkat, Sribana disebut datang bersaksi dan mengungkapkan kesaksiannya kepada majelis hakim. Perkara tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan sang kakak, hingga kini masih bergulir di PN Stabat.
Kasus tersebut terungkap bermula dari penggeledahan penyidik KPK di kediaman Terbit Rencana PA yang akrab disapa Cana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam penggeledahan itu, penyidik melihat ada hampir belasan pria berkepala plontos di dalam sebuah kerangkeng besi.
Belasan pria yang masih berusia remaja ini dijebloskan ke dalam kerangkeng karena kecanduan narkoba. Dengan dalih pembinaan, nyatanya mereka yang korban kerangkeng dipaksa bekerja di pabrik kelapa sawit milik Cana tanpa mendapat upah.