Peserta Pemilu 2019 Ikuti Sosialisasi Peraturan KPU RI Tentang Kampanye
Paluta (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Yasir Harahap
Jumat, 21 Sep 2018 15:01
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan KPU RI tentang kampanye di kantor KPU Paluta, Jum'at (21/9/2018).
Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat Siregar dan diikuti oleh utusan 25 Partai Politik peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam pemaparannya, Herisal Lubis SH, Komisioner KPU Paluta, Kooordinator SDM dan Parmas yang didaulat sebagai pemateri memaparkan antara lain jenis alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU berupa baliho dan spanduk. Untuk tingkat Kabupaten/Kota paling banyak 10 baliho parpol dan spanduk paling banyak 16 untuk setiap Parpol.
APK yang dicetak oleh KPU ini desainnya dibuat dan dibiayai oleh peserta Pemilu yang bersangkutan, kemudian dicetak KPU dan setelah dicetak diserahkan kepada peserta Pemilu. Tanggung jawab pemasangan, pemeliharaan dan penurunan APK menjadi tanggung jawab peserta Pemilu.
Selain APK yang dicetak oleh KPU, peserta Pemilu juga boleh mencetak sendiri APKnya, untuk Baliho paling banyak 5 kali jumlah Desa/Kelurahan dan untuk Spanduk paling banyak 10 kali dari jumlah Desa/Kelurahan.
Peserta Pemilu juga dapat membuat APK berupa umbul-umbul, Video Tron, billboard atau papan iklan. Seluruh APK itu dibuat berdasarkan ketentuan, ukuran dan bentuk yang sudah diatur di dalam PKPU 23 Tahun 2018. Parpol juga dapat mencetak bahan kampanye.
Selain itu dalam sosialisasi ini juga disampaikan terkait jadwal dan metode kampanye serta larangan kampanye.
Turut hadir dalam acara sosialisasi ini Komisioner KPU Paluta, Koordinator Perencanaan dan Data Muhammad Nafsir Rambe, Koordinator Divisi Teknis Muhammad Ali Ansor Siregar. Juga hadir staf Bawaslu Padang Lawas Utara.
"Diharapkan dengan acara ini peserta Pemilu lebih faham terkait pelaksanaan kampanye agar peserta pemilu lebih tertib dalam melaksanakan tahapan kampanye," ujar Herisal kepada utamanews.com usai kegiatan.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dirinya berharap tumbuhnya kesadaran dan pemahaman yang utuh terkait maksud dan tujuan kampanye sebagai bahagian dari pendidikan politik kepada masyarakat yang ujungnya akan berpengaruh kepada partisipasi masyarakat.