Sabtu, 25 Apr 2026

Pemko Tebing Tinggi & KPU Kembali Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Melalui Talkshow Radio

Tebing Tinggi (utamanews.com)
Oleh: Sulaiman Rabu, 21 Des 2022 15:51
Talkshow sosialisasi Pemilu di radio DIS FM, Rabu (21/12/2022).
 Istimewa

Talkshow sosialisasi Pemilu di radio DIS FM, Rabu (21/12/2022).

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024 melalui talkshow di radio DIS FM, Rabu (21/12/2022).

Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Khalik mengatakan KPU Kota Tebing Tinggi dan secara nasional sudah memulai tahapan Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. Sejak sekitar 6 bulan lalu KPU sudah mulai tahapan terkait mensukseskan Pemilu 2024 mendatang sesuai instruksi KPU RI.

“Yang dilakukan oleh KPU daerah secara tahapan sesuai dengan instruksi KPU RI. Karena sekarang mekanisme kerja KPU itu dilakukan secara sental. Yang mengambil kebiakan dan membuat peraturan (wewenangnya) ada di KPU RI.” ucap Abdul Khalik.

Lebih lanjut Abdul Khalik mengatakan bahwa terdapat perbedaan aturan dengan pemilu sebelumnya. Pada pemilu yang lalu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki wewenang-wewenang tertentu. Tapi pada Pemilu ini, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hanya menjalankan instruksi. Kebijakan dan aturan-aturan yang dikerjakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berdasarkan perintah dari KPU RI atau melaksanakan prinsip-prinsip sentralistik.

Abdul Khalik juga menjelaskan tahapan yang sudah dilakukan KPU Kota Tebing Tinggi selama 6 bulan sejak 14 Juni 2022. 
“Sejauh ini yang dikerjakan KPU sejak Bulan Juni lalu, yang pertama yaitu adalah mengoptimalkan daftar pemilih, dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap. Itu dilakukan bukan hanya sekali, tapi per triwulan. Jadi sejak Juni sudah dilakukan 2 kali kegiatan ini.” jelas Abdul Khalik.

Dijelaskannya, tujuan dari pengoptimalam daftar pemilih yaitu untuk menjaring para pemilih, mulai dari pemilih pemula, pelajar, pemilih yang telah ada, dan calon pemilih baru (bagi yang baru pensiun dari TNI dan Polri). Mereka yang baru pensiun dari TNI dan Polri ini dicatat sebagai pemilih baru. Serta ada 17 Partai Politik yang dapat dipilih masyarakat terdiri dari Partai Politik lama yaitu partai politik yang sudah ada perwakilannya di DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Partai Politik yang pernah ikut pada Pemilu lalu, namun gagal menduduki legislatif. Partai Politik baru yang baru muncul dan punya performance yang bagus serta telah memenuhi persyaratan.

Menutup talkshow, Abdul Khalik berharap banyak masyarakat yang dating berpartisipasi untuk memilih serta yang dipilih oleh masyarakat menjadi perwakilan rakyat dapat benar-benar mewakili aspirasi dari masyarakat.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️