Partai Gerindra Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan sejumlah saksi, melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 14 Februari 2024, ke Bawaslu Kabupaten Tapteng.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Simatupang saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (23/2/2024).
Ia menyebutkan, pihaknya tidak terima dengan hasil Pemilu di Kecamatan Badiri yang diduga kuat terjadi kecurangan di beberapa TPS sesuai bukti mereka temukan.
"Ada dugaan selisih penjumlahan perolehan suara yang sah dan juga penggunaan suara sah ditambah dengan penggunaan surat suara yang digunakan. Sebanyak 7 TPS di Kecamatan Badiri," ujar Ketua Partai Gerindra Tapteng.
"Sudah kami sampaikan dengan bukti-bukti nya. Tentunya kita melaporkan ini tentu ada buktinya soal selisih suara," beber Hazmi sembari mengutarakan agar pemilu dapat transparan, jujur dan adil.
Masih kata Ketua TKD Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menambahkan soal saksi mereka yang diduga mendapatkan intimidasi.
"Tadi kami dapat informasi bahwa saksi kami di kantor Camat Badiri yang mengikuti rapat rekapitulasi penghitungan suara di PPK, diminta untuk menghapus foto dan video sebagai dokumentasi, dan nanti kami juga akan menanyakan kepada saksi kami kembali," ungkapnya.
Senada juga disampaikan Syamsuddin Waruwu alias Ucok Kardon sebagai Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Dapil IX Sumut berharap, Bawaslu dapat mengeluarkan rekomendasi untuk Penghitungan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di Kecamatan Badiri.
"Saya berharap agar Bawaslu dapat memproses pengaduan kami mulai dari kejadian kerusuhan kemarin. Harapan kami juga kepada Bawaslu dari Partai Gerindra, agar dilakukan penghitungan ulang, kita tidak mau ada kecurangan yang kita mau jujur dan adil," kata eks Ketua Partai Gerindra Kota Sibolga.
"Ternyata penyelenggara disitu tidak menerima makanya terjadilah keributan, makanya kami membawa bukti-bukti ke Bawaslu Tapteng. Kami dari partai Gerindra merasa dirugikan mulai dari DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," pungkasnya.