12 Kades Beri Keterangan Pertemuan Dengan Paslon Tertentu, Bawaslu Tapteng: Sebesar 50 Juta
Tapteng (utamanews.com)
Oleh: Bambang E.F. Lubis
Senin, 14 Okt 2024 19:34
Istimewa
Rommi Preno Pasaribu selaku Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Tapteng.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyebutkan telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap Kepala Desa (Kades) terkait adanya dugaan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang mengumpulkan Kades untuk dimintai dukungan dan uang.
"Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu (12/10/2024) kemarin. Masing-masing dengan 28 pertanyaan yang kita sampaikan," kata Rommi Preno Pasaribu, Komisioner Bawaslu Tapteng, Senin (14/10/2024) di Pandan.
Sebagai Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Tapteng, ia menjelaskan bahwa pihaknya sejak Sabtu telah melakukan dan memintai keterangan kepada 6 orang Kades dari Kecamatan Badiri. Dan kemudian dilanjutkan meminta keterangan terhadap enam orang Kades lainnya pada Senin 14 Oktober 2024.
"Secara total jumlah Kades sudah 12 orang yang dimintai keterangannya," jelasnya.
Mantan wartawan ini mengatakan, permintaan keterangan yang dilakukan Bawaslu berdasarkan laporan disampaikan Joko Pranata Situmeang, yang menyebut ada dugaan pertemuan antara beberapa Kades dengan salah satu paslon.
Berdasarkan itu, pihaknya melakukan pleno sesama Komisioner Bawaslu Tapteng dan memutuskan untuk dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut.
"Dari hasil keterangan Kades kemarin diketahui bahwa ada pertemuan itu. Selanjutnya kami juga masih dalam melakukan proses pendalaman," sebutnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Tapteng.
Selain itu masih kata Rommi, dari keterangan Kades ada yang menyebut beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Maka pihaknya juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan beberapa ASN yang dimaksud.
"Dari keterangan 12 Kades diantaranya mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN, yakni diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng," beber Rommi.
Sejauh ini Bawaslu Tapteng masih melakukan proses pengembangan dan belum dapat menyimpulkan, sebab masih tahap melakukan permintaan keterangan dari pihak terkait. Ia juga meluruskan dugaan adanya uang yang dimintai dari Kades sebesar Rp 100 juta oleh salah satu Paslon.
"Pengakuan Kades ini kepada Bawaslu bukan Rp 100 Juta, namun sebesar Rp 50 Juta dan ini akan kita dalami juga," ungkapnya.