Masyarakat kecil mengapresiasi kampanye cerdik yang dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, khususnya pemasangan billboard di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, oleh Garda Prabowo.
Billboard yang dipasang tak jauh dari Kantor KPU Sumut dan Polresta Medan ini memang diakui bernada provokatif dan bahkan memuat kampanye negatif terhadap pasangan no urut 1 yang mengusung jargon BENAR.
Billboard berukuran 5×10 meter tersebut memuat foto tumpukan sampah, jalan macet dan genangan air. Kesemuanya kemudian diperkuat dengan kalimat bertendensi negatif, yakni “Medan Rumahku…Apa Ini BENAR?”
Togap Siburian, salah seorang warga yang sehari-harinya menarik becak di jalan Sutomo ujung, saat ditanyai tanggapannya oleh media ini terkait isi billboard tersebut mengatakan bahwa isi baliho tersebut memang benar.
“Gak usah munafik lah. Memang kek gitu kok Medan sekarang. Dimana-mana jalan rusak, macet,” ujarnya.
“Tapi pasti kebakaran jenggotlah pendukung si Eldin liat (billboard) itu,” tambahnya lagi sambil tersenyum mengejek.
Sebelumnya, informasi diperoleh, tim pendukung pasangan BENAR sudah mengadukan pemasangan Billboard tersebut ke Panwaslih. Mereka merinci, setidaknya terdapat tiga pelanggaran atas pemasangan billboard dimaksud.
Pertama, billboard itu bukanlah alat peraga kampanye (APK) resmi yang diatur KPU Kota Medan. Kedua, penempatannya dilakukan di lokasi yang tidak dibenarkan oleh KPU. Dan, ketiga, materinya bersifat provokatif.
Sementara itu Komisioner Panwaslih Medan Bidang Penindakan Henry Sitinjak mengatakan, pihaknya akan memproses laporan yang disampaikan Tim Kampanye Pasangan BENAR. “Pastinya akan segera kita proses,” ungkap Henry.