Jumat, 24 Apr 2026

Kursi DPRD Binjai bisa bertambah jadi 35 pada periode 2024-2029

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Selasa, 11 Okt 2022 19:21
Ilustrasi
 Istimewa

Ilustrasi

Kursi legislatif di DPRD Binjai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang diprediksi bakal bertambah.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16/2017 pasal 8 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam aturan tersebut disebutkan, untuk Kabupaten/Kota yang jumlah penduduk 100 ribu orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Lebih dari seratus ribu memperoleh alokasi 25 kursi. Di atas 200 ribu hingga sampai dengan 300 ribu memperoleh alokasi 30 kursi dan seterusnya.
Artinya, Jika jumlah penduduk Kota Binjai saat Pileg nanti lebih dari 300 ribu, maka jatah kursi di DPRD Binjai bisa saja bertambah 5 menjadi 35 dari 30 kursi yang ada.  

Pun begitu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Zulfan Effendi, mengakui jika penambahan jatah kursi legislatif di Binjai masih menunggu Surat Edaran dari Mendagri.
"Terkait hal itu kita masih menunggu PKPU dan Juknis penataan Dapil," jelas Zulfan, Selasa (11/10).
Sebelumnya, Data Kependudukan Bersih (DKB) pada semester 2 di tahun 2020, jumlah penduduk di kota Binjai tercatat sebanyak 295.492 orang. Dalam rentang waktu tersebut diketahui terjadi penambahan hingga Pemilu 2024 mendatang. 

Terpisah, Kepala Bidang Piak dan Pemanfaatan Data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai, Jubaidah SE, membenarkan adanya penambahan penduduk di Kota Binjai. 

"Benar, ada penambahan (jumlah penduduk) tercatat hingga sekarang semester 2 tahun 2022, jumlah penduduk Kota Binjai sebanyak 300.499 orang, terdiri dari laki-laki 149.809 dan perempuan 150.690 penduduk," jelas Jubaidah. 
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️