Rabu, 22 Apr 2026

KPU Labura Terima Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024

Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung Kamis, 11 Mei 2023 10:31
Syafru El Fauzi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Labura
 Istimewa

Syafru El Fauzi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Labura

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara telah membuka pengajuan Bakal Bakalan Calon Anggota DPRD Labura pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Syafru El Fauzi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Labura pada media, Kamis 11 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Labura.

Dijelaskannya, KPU Labura sebelumnya telah mengumumkan pengajuan Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk Pemilu serentak sesuai dengan surat Nomor: 316/PL.01.4-Pu/1223/2023 Tentang Pengajuan Bakalan Caleg Anggota DPR Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk Pemilu serentak Tahun 2024.

"Adapun waktu pengajuan dimulai hari Senin 1 Mei sampai dengan Minggu 14 Mei 2023. Waktu pendaftaran sebagaimana yang tertuang dalam PKPU 10 Tahun 2023, tanggal 1 -13 Mei 2023 dimulai pukul 08:00 hingga 16:00, sedangkan hari Minggu 14 Mei 2023 dimulai pukul 8.00-23.59 waktu setempat di Kantor KPU Labura Jalan Serma Ghazali No. 08 Aek Kanopan", terangnya.
Ditambahkannya pada hari ini yang telah mengkonfirmasi ke KPU Labura untuk pengajuan Bacaleg antara lain
1. Partai Nasdem pada tanggal 11 Mei 2023
2. Partai Golkar pada tanggal 13 Mei 2023 
3.Partai Hanura pada tanggal 11 Mei 2023
4. PKS pada tanggal 12 Mei 2023
5. PPP pada tanggal 12 Mei 2023
6. PBB pada tanggal 13 Mei 2023
produk kecantikan untuk pria wanita
7. PAN pada tanggal 12 Mei 2023
8. PDIP pada tanggal 11 Mei 2023
9. PKB pada tanggal 12 Mei 2023
10. Gerindra pada tanggal 13 Mei 1023

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️