Ivan Iskandar Batubara Ambil Formulir Calon Wagub Sumut
Medan (utamanews.com)
Oleh: Sam
Jumat, 15 Des 2017 17:35
Dok
Kuasa Ivan Iskandar Batubara, M. Husein Tanjung mengambil formulir pendaftaran Cawagubsu ke Tim 10 Golkar Sumut, dari eksternal partai, Jumat (15/12).
Setelah Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung, hari ini, Jumat (15/12/2017), Ivan Iskandar Batubara melalui tim kuasanya mengambil formulir pendaftaran di sekretariat Tim 10 Golkar Sumut.
Kuasa Ivan Iskandar Batubara, M. Husein Tanjung mengambil formulir pendaftaran Cawagubsu ke Tim 10 Golkar Sumut, dari eksternal partai.
"Tadi datang tim kuasa Bapak Ivan Iskandar Batubara untuk mengambil formulir pendaftaran," kata Ketua Tim 10 Penjaringan Cawagubsu Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang didampingi Wakil Ketua Suruhenta Sembiring, Rolel Harahap, Syamsul Qamar dan Willer Pasaribu.
Dikatakan Sahlul, sudah ada dua nama dari eksternal Golkar Sumut yang mengambil formulir, setelah sebelumnya ada nama Nurhajizah Marpaung.
Tim 10 membatasi pendaftaran eksternal ini hanya sampai 17 Desember 2017 pukul 17.00 Wib.
"Pendaftaran hanya sampai 17 Desember 2017 di Sekretariat Tim 10 Kantor Golkar Sumut Jalan Sei Bagerpang Medan," tandas Sahlul.
Belum dapat dipastikan kapan Ivan Iskandar Batubara yang saat ini merupakan Ketua Kadin Sumut itu mengembalikan formulir dan mendaftar secara resmi.
Diketahui, Tim Penjaringan Cawagub Sumut Partai Golkar membuka pendaftaran untuk eksternal Golkar Sumut. Hal itu diambil usai penutupan pendaftaran untuk internal Golkar Sumut.
Sementara dari internal Golkar Sumut, hanya nama Ir H Doli Sinomba Siregar yang lulus persyaratan pendaftaran untuk diplenokan di DPD Golkar Sumut dan diputuskan DPP Partai Golkar.