Kamis, 21 Mei 2026

Hasil seleksi 10 besar komisioner KPU oleh Timsel Sumut 2 picu kontroversi

Binjai (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Sabtu, 05 Agu 2023 10:25
Ilustrasi
Istimewa

Ilustrasi

Tim seleksi (Timsel) Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai dan Medan periode 2023 s/d 2028, resmi mengumumkan hasil seleksi.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Timsel dengan nomor : 010/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/12-2/2023, yang ditandatangani oleh Ketua Tim seleksi Dr. Muhammad Iqbal Asnawi SH MH, serta Sekretaris Dr Mangaraja Manurung SH MH. 

Namun, keputusan Timsel Sumut 2 (Binjai, Tanjung Balai, Pematang Siantar dan Medan) yang menetapkan 10 besar dari masing masing Kota tersebut, banyak dipertanyakan sejumlah pihak maupun masyarakat. 

Menurut seorang warga Binjai yang mengaku bernama Putra, keberadaan Timsel sejatinya untuk mewujudkan terpilihnya penyelenggara Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Namun sayangnya, dengan lolosnya sejumlah nama calon masuk 10 besar tersebut menuai kontroversial hingga dugaan transaksional disinyalir terjadi.
Namun menurutnya, 10 nama yang lolos masuk 10 besar tersebut kini menjadi buah bibir, baik di kalangan sesama peserta seleksi yang umumnya saling mengenal satu sama lain, maupun di mata publik lainnya khusus di kota Binjai. Bahkan ada beberapa nama yang selama ini tidak dikenal dalam dunia penyelenggara Pemilu, namun tiba tiba muncul.  

"Berdasarkan informasi yang saya terima, banyak kejanggalan yang dirasakan dalam proses seleksi ini, termasuk adanya perlakuan diskriminatif yang dilakukan Timsel saat berlangsungnya tes psikologi maupun saat periksa kesehatan," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, Putra juga mengatakan bahwa dirinya juga mendapat informasi adanya sejumlah peserta yang diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian kesehatan diluar jadwal yang sudah ditentukan.

"Tindakan Timsel memberikan izin kepada peserta jelas bertentangan dengan aturan yang dibuat Timsel sendiri, dimana dalam pengumuman ditegaskan peserta harus hadir 30 menit sebelum acara berlangsung," ujar Putra saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/8). 
produk kecantikan untuk pria wanita

Bagi peserta yang tidak ikut mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan menurut Putra, seharusnya ada konsekuensinya dengan diberi sanksi tegas seperti digugurkan keikutsertaannya karena tidak disiplin mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Timsel. 

"Bukannya menegakkan aturan, tapi Timsel malah 'berkompromi' dengan tindakan pelanggaran dan menabrak aturan yang sudah dibuatnya sendiri," tegas Putra. 

Dari data yang berhasil dirangkum awak media, ada beberapa kejanggalan yang dianggap publik dalam seleksi ini, seperti dalam hal penilaian essay dan saat wawancara yang diduga kuat Timsel menggunakan kewenangannya untuk menyetel nilai. 

iklan peninggi badan
"Sebab pelaksanaannya dilakukan secara tertutup, dimana publik tidak dapat mengakses secara langsung. Adapun khusus wawancara rekaman videonya hanya dimiliki KPU RI, sebab saat wawancara dilakukan perekaman oleh staf KPU RI yang diutus untuk itu," ungkap warga Binjai lainnya yang mengaku bernama Firman. 

Kejanggalam semakin terasa ketika sesama peserta saling memberitahu nilai wawancara yang dilihat di SIAKBA melalui akun pribadi masing masing sehingga disinyalir Timsel tidak obyektif dalam melakukan penilaian.

"Entah apa dasar Timsel menilai. Kelihatan sekali terkesan asal-asal saja kerja Timsel ini tidak profesional. Bahkan diantara Timsel itu sendiri ada yang mengakui bahwa mereka hanya menjalankan perintah dari atas," tutur Firman yang mengaku juga seorang aktifis. 

"Kalau hanya menjalankan perintah dari atasan, terkesan ada yang meremote Timsel sehingga muncul dugaan dugaan bahwa pelakunya adalah orang yang merekomendasi Timsel ke KPU RI. Karena setau saya, hanya orang yang punya akses kuat ke KPU lah yang bisa menitip nama Timsel ke KPU RI," ujarnya dengan nada kesal. 

Hal yang dinilai aneh dan sakti juga diungkapkan oleh salah seorang sumber yang namanya minta tidak dituliskan, yaitu munculnya nama yang lolos masuk 10 besar KPU Binjai dan masuk juga 6 besar Bawaslu Binjai. 

"Betul-betul sakti nama tersebut. Bisa dikatakan bahwa nama tersebut mendapatkan nilai terbaik sehingga dia bisa lolos sampai sejauh ini. Walaupun teman-temannya di PPK Binjai Utara sendiri agak bingung menjawab ketika ditanyakan apa kelebihan nama tersebut? Rekan rekannya pun tidak begitu yakin dengan kemampuan KS hingga lolos sejauh ini. Masuk 10 besar KPU dan lolos 6 besar Bawaslu Binjai," urai sang Sumber. 

Masuknya nama AN dalam 10 besar KPU yang punya rekam jejak buruk menurut sang Sumber juga menjadi tanda tanya besar dari publik. 

"Sebab dalam Putusan DKPP no. 318/DKPP-PKE-VII/2018 dimana nama tersebut pernah diberikan peringatan dari DKPP saat menjabat Ketua Bawaslu Kota Binjai karena terbukti melanggar kode etik," tegasnya. 

Terkait danya kontroversi dan dugaan dugaan dalam seleksi tersebut, masyarakat pun mendesak KPU Ri serta Komisi 2 DPR RI, untuk melakukan evaluasi hasil penetapan 10 besar Timsel KPU, baik di zona Sumut 2 (Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai dan Medan) untuk ditinjau kembali karena dinilai Timsel diduga tidak profesional dan tidak berintegritas karena dugaan adanya transaksional yang tercium aromanya kemana mana hingga merebak ke seluruh zona se-Sumatera Utara.

Begitu juga di zona lainnya se-Sumatera Utara yang umumnya banyak ditemukan mengalami permasalahan dalam proses seleksi periode ini yang dinilai banyak pihak ‘Bar-bar”.

"Apa dasar Timsel dalam menetapkan 10 besar tersebut. Apakah penetapan didasarkan atas penilaian obyektif atau penilaian subyektif," ujar Sumber. 

Sang sumber juga mengatakan, kuat adanya indikasi transaksional sebelum Timsel menetapkan dalam rapat pleno. Berdasarkan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada pasal 34, materi wawancara pendalaman kepemiluan, ketatanegaraan, kepartaian, Kelembagaan penyelenggaran pemilu, rekam jejak dan profil calon, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat. 

"Untuk itu sebaiknya dibongkar ulang wawancara yang 20 orang tersebut. Kami yakin akan dengan mudah diketahui siapa peserta yang pantas dan layak lolos masuk 10 besar. Kalau perlu rekaman waancara buka ke publik agar publik bisa mengetahui kapabilitas calon," demikian ungkap sang Sumber diakhir ucapannya.
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later