Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, mulai merencanakan keterlibatan penyandang Disabilitas atau kaum Difabel jelang Pemilihan Umum yang tahapannya dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Sebab menurut mereka, melibatkan kaum disabilitas dinilai sebagai pemanfaatan SDM dalam mensosialisasikan Pemantauan terkait tindakan pelanggaran Pemilu.
Untuk itu, konsep "Cacat" berpikiran bahwa perubahan harus dilakukan terhadap ketidaknormalan fisik seseorang sehingga mereka dipaksa untuk beradaptasi dengan lingkungan atau fasilitas yang sudah ada.
Seperti yang disampaikan anggota Bawaslu Sumut Divisi Pengawasan Suhadi Sukendar SH MH, berdasarkan data dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII), kaum Difable lebih aktif dalam menggunakan sosial Media.
"Penetrasi pelaku pengguna internet yang ada di Indonesia meningkat 10 persen pertahunnya. Hingga tahun 2021, tercatat 146,83 juta pengguna di Indonesia," beber Suhadi, saat memaparkan materi dalam kegiatan Sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada disabilitas, di Hotel Kardofa, Binjai, Rabu (8/6).
Sedangkan Money Politik menurut Suhadi Sekundar, dapat dilihat tapi susah dibuktikan. "Masyarakat mengatakan ada. Ini miris, karena hak asasi kita diperdagangkan karena tingkat kesadaran yang rendah," ungkapnya.
Untuk itu melalui forum ini, Suhadi Sekundar berharap kaum Difable mensosialisasikan 'haramnya' money politik.
"Bisa dilaporkan, namun demikian harus jelas laporannya, harus ada bukti berupa kapan dilakukan, siapa orangnya dan dimana tempatnya," beber anggota Bawaslu Sumut ini seraya menegsskan bahwa pengawasan Pemilu sangat penting, namun dirinya juga minta untuk diingatkan agar tetap berada di di Relnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Binjai Ari Nurwanto, menilai bahwa kaum Difable mempunyai hak yang sama untuk mengawasi jalannya Pemilihan Umum, khsususnya di Kota Binjai.
"Sebab mereka juga memiliki hak untuk mengawasi berbagai upaya upaya pelanggaran yang bisa berpotensi terjadinya kecurangan dalam pemilu. Maka kaum Difable juga punya hak untuk itu," ucap Ari.
Di tempat yang sama, seorang narasumber dari NPC (Nasional Paralimpic) Binjai untuk Kaum Difable, Wahyu Widodo, mengatakan, kesulitan di tengah tengah masyarakat yang selama ini kerap terjadi yaitu soal pelaporan terkait pelanggaran.
"Sulit memang dibuktikan (money politik). Namun kedepannya, bagi masyarakat yang melihat dimohon fotokan saja, lalu viralkan," ungkap Wahyu Widodo.