Seperti yang dilakukan oleh Muspika jajaran lainnya, Muspika Silo Kabupaten Jember, juga melakukan operasi Yustisi secara masif.
Hal tersebut dilakukan seperti pada Selasa (05/01/2021), Muspika Silo menurunkan unsurnya untuk melakukan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat.
Lokasi- lokasi yang menjadi sasaran diantaranya warung-warung, pertokoan serta lokasi yang menjadi potensi pusat keramaian masyarakat.
Personel yang diturunkan diantaranya personel Polsek, Personel Koramil dan Satpol PP Kecamatan Silo.
5 orang warga masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker, ditegur oleh petugas operasi yustisi tersebut, dan disanksi menyebutkan 5 sila dari Pancasila, serta didata dan ditekankan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Danramil 0824/07 Silo Kapten Arm M Ismuni saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan operasi yustisi dan pengawasan disiplin masyarakat tersebut dilakukan secara masif, bersama unsur Muspika lainnya, dengan sasaran warung-warung dan lokasi-lokasi keramaian" kata Danramil 0824/07 Silo tersebut.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat kami konfirmasi menyatakan, bahwa upaya optimalisasi pendisiplinan masyarakat tersebut, saat ini menjadi fokus perhatian aparat diwilayah jajaran.
"Karena kesadaran masyarakat tersebut merupakan satu-satunya upaya yang paling efektif dalam menekan laju perkembangan Covid 19" kata Dandim 0824/Jember.