Sejak munculnya pandemi Covid-19 awal tahun 2020, pemerintah telah berupaya keras untuk melakukan berbagai upaya dalam penanganan Covid-19. Diantaranya adalah refocusing anggaran, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), upaya 3T, upaya pendisiplinan protokol kesehatan 5m, vaksinasi, pemberian bantuan sosial, serta upaya lainnya guna mengendalikan penyebaran covid-19 dan penanganan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA menerangkan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022 Pemerintah telah memutuskan untuk mencabut PPKM di Indonesia, yang tertuang dalam instruksi mendagri nomor 53 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah pada masa transisi menuju endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinir. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah berkerjasama selama ini, kedepannya mari kita lebih tingkatkan lagi pelayanan kita kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” himbau dr Susanti Dewayani SpA.
Kemudian, Kepala BPBD Pematang Siantar Agustina Sihombing melaporkan tujuan rapat satgas covid-19 kota Pematang Siantar.
“Adapun tujuannya yakni untuk tetap melakukan sosialisasi pencegahan dan penyebaran covid-19. Untuk seluruh instansi dan stakeholder yang hadir, mari kita tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu melakukan Protokol Kesehatan,” tukasnya.
Selanjutnya, Plt Dinkes Siantar Erika Silitonga mengungkapkan pengendalian covid di kota pematang siantar telah dapat dikendalikan secara berkala dan pemberian vaksinasi yang merata untuk kalangan anak-anak, pelajar, remaja, dewasa, dan lansia.
“Jumlah kasus covid-19 kurun waktu 3 tahun pada tahun 2020,2021, dan 2022, telah banyak melalui dinamika, pengendalian Covid-19 di masa kritis dan transisi kita selalu sosialisasikan secara persuasif kepada masyarakat melalui forum tingkat kelurahan, kecamatan, dan elemen-elemen organisasi masyarakat guna mengendalikan covid-19, inilah langkah strategis dinkes dalam mengendalikan covid-19 dengan tetap mengadakan anggaran,” tuturnya.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan penanganan serta pengendalian Covid-19.
Turut hadir, Kasubag BIN OPS AKP H. Manurung Perwakilan Kapolres Pematang Siantar, Perwakilan Kejari Pematang Siantar, Kasdim Mayor Inf Margana perwakilan Dandim0207/S, Kapten CPM Sukarto Sembiring Perwakilan Denpom I/I Pematang Siantar, Para OPD-OPD serta Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.