Jumat, 29 Mar 2024 12:09
flash sale baju pria
Bonnet Sleeping Double Sensyne Extendable Wireless Compatible Android Children Camcorder Silicone JBL Tune 510BT Ear Headphones
iklanpudam

Jelang Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kuala-Sambas, Bakamla Dampingi Tim STIP Tes Kesehatan

Kalimantan Barat (utamanews.com)

Oleh: Dian/rls

Selasa, 17 Jul 2018 12:47

Humas Bakamla
Sebanyak 123 orang dinyatakan lulus tes kesehatan dan dapat ikut serta dalam Diklat Pemberdayaan Masyarakat Basic Safety Training-Kapal Layar Motor (BST-KLM) yang akan digelar Bakamla di Desa Kuala Kabupaten Sambas pada akhir Juli mendatang.

Jumlah itu dikeluarkan oleh tim medis STIP Jakarta dari hasil tes kesehatan Calon Peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang digelar STIP Jakarta di Desa Kuala Kabupaten Sambas, Kalbar, beberapa waktu lalu, dan hasil tersebut akan diumumkan di Kantor Desa Kuala hari ini, Selasa (17/7/2018).

Tes kesehatan dilaksanakan pada 12 dan 13 Juli 2018 di Pelabuhan Perikanan Indonesia Kab. Selakau Sambas, diikuti oleh 130 orang anggota masyarakat setempat. Dalam tes kesehatan tersebut, didampingi perwakilan Bakamla Pusat Riandi Yudha Gunawan, S.IP., M.Han. dan Kepala SPKKL Sambas Arif Purwantono beserta staf.

Sementara itu, Tim Kesehatan STIP Jakarta terdiri dari 3 orang Tim Medis dan 2 orang Staf DPM STIP Jakarta serta dibantu oleh 2 orang perangkat Desa Kuala, 4 orang pegawai Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selakau Sambas dan 3 orang Staf Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Sambas.

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bakamla, STIP Jakarta dan Staf DPPKH Sambas dengan Kepala PPI Selakau Sambas, rencananya untuk pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat BST KLM itu nantinya akan dilaksanakan di Ruang Sekretariat PPI Selakau untuk kelas teori, sedangkan prakteknya di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PPI Selakau Sambas.
Editor: Dito

T#g:KalimantanStipkesehatan
makeup remover
Berita Terkait
  • Rabu, 13 Mar 2024 16:53

    Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Pe


tiktok rss yt ig fb twitter

Tentang Kami    Pedoman Media Siber    Disclaimer    Iklan    Karir    Kontak

Copyright © 2013 - 2024 utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

⬆️