Gubsu Bobby Tegaskan Tak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien UHC
Medan (utamanews.com)
Oleh: Acil
Senin, 12 Jan 2026 13:12
Tangkapan Layar
Gubsu, Bobby Nasution
Program berobat gratis menggunakan KTP melalui skema Universal Health Coverage (UHC) di Sumatera Utara menjadi salah satu kebanggaan masyarakat. Namun, di lapangan masih banyak ditemukan keluhan warga yang mengaku ditolak rumah sakit saat hendak berobat hanya dengan menunjukkan KTP.
Persoalan ini menjadi perhatian serius Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Pekan lalu, dalam rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy dan pihak BPJS Kesehatan, Bobby mempertanyakan alasan masih adanya penolakan terhadap pasien UHC.
“Izin bertanya, Pak Gub. Apakah program UHC masih berlaku? RSU Melati di Sergai terdaftar di BPJS, namun pasien diminta berobat secara umum,” ujar Bobby sambil membacakan pesan keluhan warga yang diterimanya.
Menanggapi hal tersebut, penjelasan dari Dinas Kesehatan Sumut dan BPJS dinilai belum sejalan dengan pemahaman Gubernur. Dalam paparannya, Hasrimy belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan terkait kendala warga yang tidak bisa berobat hanya dengan KTP.
Hasrimy menyampaikan bahwa pihaknya akan menegur dan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien UHC. Namun, langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut belum dijelaskan secara rinci.
Pihak BPJS Kesehatan juga mengungkapkan bahwa penolakan pasien KTP Sumut umumnya terjadi di daerah dengan tingkat keaktifan peserta BPJS di bawah 80 persen. Hal ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
Jawaban tersebut membuat Bobby Nasution menimpali dengan nada tegas. Menurutnya, program UHC justru diperuntukkan bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS-nya tidak aktif atau bahkan belum terdaftar sama sekali.
“Program UHC memang menyasar warga yang BPJS-nya tidak aktif atau tidak memiliki BPJS. Karena itulah pemerintah menghadirkan program UHC,” tegas Bobby.
Bobby juga menegaskan bahwa capaian UHC di Sumatera Utara telah mencapai 100 persen. Oleh karena itu, ia meminta seluruh rumah sakit tidak lagi menolak pasien yang berobat menggunakan KTP Sumut.
“Tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien ber-KTP Sumut yang ingin berobat gratis,” pungkasnya.