Sabtu, 11 Apr 2026

Warga Tuntut Ganti Rugi dan Desak Pemkab Tapteng Evaluasi Izin Oswald Palace Pandan

Tapanuli Tengah (Utamanews)
Oleh: Bambang E. F. Lubis Rabu, 11 Mar 2026 07:21
 Istimewa

Ironi memilukan tergambar di perbatasan Kelurahan Pandan dan Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Di satu sisi sungai, berdiri kokoh Perumahan Oswald Palace dengan tanggul beton atau bronjong yang kokoh. Namun di sisi seberangnya, warga di Kelurahan Budi Luhur harus meratapi puing-puing rumah mereka yang hancur dihantam banjir bandang pada 25 November 2025 lalu.

Hancurnya hunian warga ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan dugaan kuat sebagai bencana buatan akibat pembangunan yang mengabaikan ekosistem sungai.

Menurut Irwan Nasution, pembangunan bronjong beton oleh pengembang Oswald Palace diduga kuat memakan badan sungai yang mengakibatkan alur sungai menyempit secara drastis.
"Saat debit air meningkat arus yang seharusnya mengalir lurus kini terlempar kuat menghantam daratan ini (Kelurahan Budi Luhur-red). Puluhan tahun kami tinggal di sini, tidak pernah ada sejarahnya rumah warga hancur karena banjir sungai. Setelah perumahan Oswald Palace dan tanggul itu berdiri, beberapa rumah warga hancur," ujar Irwan, Selasa (10/3/2026).

Lebih memprihatinkan lagi, sebutnya, di atas tanggul beton yang memicu penyempitan tersebut, pengembang diduga nekat mendirikan bangunan tambahan. Hal ini memperlihatkan indikasi sikap arogan dan masa bodoh terhadap risiko keselamatan warga di seberang sungai.

"Developer perumahan seolah hanya peduli pada keindahan dan keamanan aset mereka sendiri, sementara warga Budi Luhur seakan dibiarkan menjadi tumbal dari arus sungai yang berubah bentuk oleh bangunan mereka," tegasnya.

Secara teknis dan historis, sambungnya, hubungan sebab akibat antara pembangunan perumahan tersebut dengan kerusakan rumah warga sangatlah diyakini. Sehingga warga Kelurahan Budi Luhur menuntut keadilan.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sambung Irwan, kerusakan rumah warga sekitaran bantaran sungai di kelurahan Budi Luhur, diduga akibat pembangunan perumahan itu, sehingga warga menuntut ganti rugi yang adil.

"Pengembang Oswald Palace wajib memberikan kompensasi penuh atas kerusakan bangunan dan kerugian material warga yang ada disini. Selain itu, kami harap dilakukan pembongkaran atau penataan ulang tanggul yang menyempitkan alur sungai harus segera dilakukan, sebelum banjir susulan kembali menelan korban," harapnya.

Tidak sampai disitu saja, warga Budi Luhur ini juga mendorong Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali izin mendirikan bangunan perumahan tersebut.

iklan peninggi badan
"Apakah sudah sesuai dengan garis sempadan sungai? atau justru menabrak aturan hukum?. Negara tidak boleh kalah oleh pengembang yang mencari untung di atas penderitaan rakyat kecil. Tangisan warga Budi Luhur adalah alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak," tandasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️