Beredar video warga korban pencurian yang diduga dilakukan oleh adik kandung oknum anggota DPRD Kota Sibolga, viral dijejaring media sosial Facebook.
Video berdurasi 3.25 menit itu, diposting akun facebook AJ March Hutagalung, pada 29 November 2023 kemarin, dan telah tayang sebanyak ratusan ribu kali.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono melalui Kasi Humas Iptu Suyatno menyampaikan, bahwa terduga pelaku pencurian telah diamankan oleh pihak mereka.
"Sudah di tangkap dan di tahan orangnya. Sekitar seminggu-an lah. Pelaku dikenakan dengan pasal pencurian," ucapnya, Sabtu (16/12/2023).
Ditempat terpisah, akun facebook AJ March Hutagalung saat dikonfirmasi membenarkan pria dalam video yang diposting pada 29 November 2023 kemarin, telah di laporkan kepada pihak Polres Sibolga.
"Iya benar, Itu sudah di proses sama orang Polres," tulisnya.
Pemilik akun facebook AJ March Hutagalung juga membenarkan, kalau lelaki terduga pelaku pencurian dalam video tersebut merupakan saudara kandung dari oknum anggota DPRD Kota Sibolga.
"Iya benar (Adik kandung oknum anggota DPRD Kota Sibolga)," balas akun facebook AJ March Hutagalung dalam pesan messenger.
Saat ini, Utamanews.com sedang berupaya mengonfirmasi oknum anggota DPRD Kota Sibolga yang disebut sebut sebagai abang kandung dari terduga pelaku pencurian.
Sementara itu, terdengar dalam video beberapa pria menanyakan persoalan pencurian kepada lelaki yang tidak menggunakan pakaian.
"Dohot do ho sada mambongkar gudang nami i kan? Dia dongan muna i na sada nai i? Na gelleng do dibereng hamuna au di son? (Ikut nya kau satu membongkar Gudang kami itu kan. Mana teman mu satu lagi. Yang kecil nya kalian lihat aku disini)," ujar korban.
"Opat hali dibongkar hamu gudang ku ate, na terakhir on kan? Bea do pertanggungjawaban nai? Hamu manako, au mambayar punaku sendiri, ho ma marpikir sandiri. ( Empat kali di bongkar kalian gudang ku kan, yang terakhir ini kan, kayak mana pertanggungjawaban nya. Kau lah berfikir sendiri)," sebut korban yang menggunakan kaos warna Biru Muda.
"Songonon oppung, di bongkar gudang nami opat hali. Unang attong gabe lomo-lomo muna tong. Songon jabu hami sia juta mago hepeng sian jabu, hp dua. On mah gudang opat hali timbangan mago. Songonon ma nantulangi ne, lepas tangan do. Anak na mora ho jadi panakko (Seperti ini nenek, di bongkar gudang kami empat kali. Jangan lah jadi suka-suka kalian dah. Seperti ini rumah kami 9 juta hilang duit dari rumah, dua Handphone. Ini lah ke empat timbangan hilang. Seperti ini lah ibu nya lepas tangan nya. Anak orang kaya kau jadi pencuri," ungkap korban.
Sedangkan yang diduga sebagai pelaku pencurian ketika itu tidak menggunakan pakaian alias telanjang dada, mengaku akan bertanggungjawab.
"Olo hu tanggungjawab pipe. Na terakhir on olo. Olan i do dah. Ma lari ibana. Hu tanggungjawab pi lae. Unang di son hita marhatai lae. Au kan tanggungjawab do niku. (Iya ku tanggungjawab pun. Yang terakhir ini, iya. Cuma itu nya dah. Sudah lari dia. Ku tanggungjawab kawan. Jangan disini kita berbicara kawan. Aku kan tanggungjawab nya kata ku)," sebut terduga.
Terdengar juga suara warga ikut meluapkan kekesalannya diwaktu menemui pria diduga adik kandung dari oknum anggota DPRD Sibolga.
"Unang gabe aha ho attong, ho na manako.
Unang halani dewan aha mu, lomo lomo mu. (Jangan jadi apa kau lah, kau yang mencuri. Jangan karena Dewan apa mu, suka-suka mu). Martanggungjawab mahu (Bertanggungjawab kalian). Biasa aja lah, gak usah pala kau bela abang kau itu bang. Bukan sekali dua kali kehilangan bang. Jangan lah kayak gitu, dibela bela makin menjadi-jadi," kata seorang pria dalam video itu.
"Awas nanti kau, dukun bertindak biar tahu kau. Copot camera mu itu dibilangnya. Kan itu pencuriknya, ku videokan dah. Gak ada kita lae, gak ada artinya kau lae, kalau dekingnya itu besar itu mana terlawan mu itu. Mau membunuh pun nanti dia dibuat nya gak bisa itu masuk penjara. Dibunuh nanti orang didepan apa nanti mana masuk penjara itu. Bukan kita bilang orang namamora ( Yang Kaya), tapi jangan kayak gitu sama kita orang yang susah ini. On pe mago dison (Ini pun hilang disini) hp, dia mencurik itu," ujarnya dengan kesal.
Akun facebook AJ March Hutagalung juga menuliskan beberapa artikel sebagai rasa kesal, berikut isi kalimatnya.
"No viral no justice" Telah terjadi beberapa kali pencurian di Rumah dan Gudang saudara Gabriel Ginting dan di ketahui pelaku adalah yang buka Baju itu. Perkara Kejadian di Ketapang - Kota Sibolga. Yang Pertama Kejadian dirumah kehilangan 2 Hp dan uang 9 Jt (Juta). Yang ke Dua Kejadian di Gudang Kehilangan Timbangan 100 Kg. Yang Ke Tiga Terjadi Lagi di Gudang Kehilangan Pakan dan Ikan BS (Rusak-red)," isi artikelnya.
"Polsek Sibolga Selatan dan Polres Sibolga
Sudah beberapa kali si korban melaporkan ke pihak berwajib Kota Sibolga namun tidak di tanggapi serius, dengan alasan Nominal
Kerugian tidak terlalu besar. Sedangkan di Vidio ini Jelas dan Tegas Si pelaku sudah mengakui perbuatannya. Adakah Undang2 Yang Mengatur Tentang Nominal kerugian Saat Kita Dirugikan/Saat Kita Kehilangan Agar dapat membuat BAP?," kalimat status akun Facebook AJ March Hutagalung.
"Sedangkan Pasal 362 KUHP: Pasal ini menjelaskan tentang pencurian, yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum. Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun. Dan Pasal 367 KUHP: Pasal ini membahas tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang yang secara teratur melibatkan diri dalam kegiatan pencurian. Pencurian semacam ini dapat
dikenai pidana penjara selama maksimal 12 tahun. Narasumber: Gabriel Ginting Simentel Mentel," akhir dari isi artikel itu.