Kamis, 21 Mei 2026
Wali Kota dr Susanti dan Forkopimda Siantar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana di Kantor Kejaksaan
Pematang Siantar (utamanews.com)
Oleh: LEP27 Rabu, 16 Agu 2023 16:26
Pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan
Istimewa

Pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan

Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A., bersama unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, melakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Halaman Kantor Kejaksaan Pematang Siantar, Rabu, 16 Agustus 2023.

Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A., mengatakan sangat mendukung sebagai bentuk keseriusan bagi penegak hukum dalam memberantas kejahatan di Kota Pematang Siantar.

Apresiasi kepada penegak hukum atas capaian prestasi yang telah memiliki komitmen tinggi dan bekerja dengan baik, sehingga semua perkara dapat diselesaikan dengan baik.

Pemko Siantar mengucapkan terima kasih, di mana selama ini telah terjalin komunikasi dan sinergi yang baik, sehingga Kota Siantar menjadi kota yang aman dan nyaman.
Mari kita berkomitmen bersama agar Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas dapat terwujud menuju Siantar Bangkit dan Maju.

Kajari Pematang Siantar, Jurist Sitepu, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kejahatan. Tujuan kita lakukan sesuai dengan putusan, harus segera dimusnahkan.

Kajari juga mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama memberantas kejahatan di Kota Pematang Siantar.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Belman Sitindaon, mengatakan pemusnahan barang bukti berdasarkan Putusan Pengadilan sudah berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah), dengan perincian 104 perkara Narkotika dengan barang bukti berupa Sabu, Ekstasi, serta Klasifikasi Barang Elektronik Hand Phone, dengan berbagai Kejahatan Tindak Pidana.
produk kecantikan untuk pria wanita

Selain barang, turut juga disita berupa uang rampasan sebesar Rp. 39 Juta, dan hasil pelelangan barang bukti dilakukan sebesar Rp. 99 Juta, yang akan disetorkan ke Kas Negara.

Di lapangan pemusnahan dilakukan di Halaman Barang Bukti dengan cara dibakar dan diblender.

Acara ditandai juga dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

iklan peninggi badan
Hadir dalam kesempatan ini perwakilan Dandim Mayor Inf Margana, Ketua DPRD Timbul Marganda, Perwakilan Ketua PN Siantar diwakili Panitera Swardana SH MH, Kapolres AKBP Yogen H Baruno, SIk, Kepala BNN Tuangkus Harianja, Kalapas II B Fitra Saragih, Perwakilan Kanwil Dirjen Pajak Rudi Saputra, Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Anju Gultom.
Editor: Yudi Setyawan
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later