Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (26/6/2023). Pelapor adalah EY, ibu kandung pria usia 28 tahun warga Bukittinggi, Sumatra Barat, yang dikabarkan inses.
EY mengatakan, Erman telah menyebarkan berita bohong alias hoaks soal inses antara dia dengan anak lelaki kandungnya.
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, dilansir dari TribunPadang.com, Selasa (27/6/2023).
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," sambungnya.
Dia pun berharap, isu soal inses yang melibatkan dia dengan anaknya itu bisa segera diselesaikan agar nama baik keluarganya bisa dipulihkan.
"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," ujar EY.
Senada dengan EY, kakak kandung pria tersebut, VA, juga membantah adanya hubungan menyimpang di dalam keluarganya.
"Kami lapor ke Polresta supaya kasus ini bisa diperjelas, karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," ucap VA.
"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," pungkasnya.