Unit Reskrim Kualuh Hulu Amankan Mobil Truk Dengan BB 4 Ton Kayu Olahan
Labuhanbatu (utamanews.com)
Oleh: Junaidi
Rabu, 19 Mei 2021 11:49
Istimewa
Mobil Truk Colt Diesel dan Barang Bukti Kayu Olahan Sembarang Keras diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya. SH Hari Selasa (18/2021) Sekira pukul 00.30 Wib. mengamankan 1 (satu) unit cold disel warna kuning dengan no. Pol: BH 9377 BU yang mengangkut kayu olahan sekitar 4 ton kayu sembarang keras diduga ilegal loging di Jalan Lintas Sumatera Membang Muda - Aek Kanopan.
Selain mobil truk dan barang bukti kayu olahan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan pengemudi (supir) terduga pelaku, Indra Siagian (25) warga Dusun II Simonis Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara beserta dua rekanya, Ilham Siagian (20) warga Dusun IV Desa Meranti Omas Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara dan M. Ali Gokkon Munthe (19) warga Dusun II Simonis Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sharial Sirait, SH saat diminta konfirmasi Utamanews.com, Rabu (19/5/2021) Sekira pukul 11:24 Wib melalui selulernya menyampaikan "Akan kita cek ya bang," Ucapnya singkat.
Informasi diperoleh Utamanews.com, mobil truk beserta barang bukti kayu olahan dan pengemudi bersama dua rekannya sudah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk penanganan pertama dan proses Lidik/Sidik selanjutnya dilimpahkan ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.