Kamis, 30 Apr 2026

Saat cek tunggul di TKP diduga illegal logging di Sibatuloting, mengaku humas PT. LDN bagi-bagi uang Rp150 ribu

Simalungun (utamanews.com)
Oleh: Bungaran Saragih Senin, 18 Mar 2024 18:28
Setelah habis dibabat, sejumlah aparat dari Dishut wilayah II Siantar baru turun ke lokasi  TKP. Padahal lokasi Tebang Hutan Register II Sibatuloting Girsang ini sangat dekat dengan kawasan perladangan PT LDN.
 Istimewa

Setelah habis dibabat, sejumlah aparat dari Dishut wilayah II Siantar baru turun ke lokasi TKP. Padahal lokasi Tebang Hutan Register II Sibatuloting Girsang ini sangat dekat dengan kawasan perladangan PT LDN.

Sejumlah warga merasa heran dan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat kampung, karena akhir-akhir ini terjadi praktek penebangan liar di kawasan Hutan Lindung Register II Sibatuloting, tepatnya di Dolok Siponggung, Lingkungan II, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pada Jumat lalu, membuat warga yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) heran karena di sana ada oknum yang membagi-bagikan amplop dengan isi Rp150.000 per orang hingga membingungkan.

Namun, di sisi lain, sebagian warga tersebut justru tidak mendapat bagian, dengan alasan tidak mendapatkan suruhan dari salah satu perusahaan yang membuka usahanya berdampingan dengan lokasi tempat kejadian perkara illegal logging tersebut.

"Saya pun heran, kebetulan saya dari kelompok 'HARANGAN' tapi saat saya kesana bukan membawakan atas nama kelompok, tapi secara pribadi. Tapi saat saya melihat ada pembagian amplop, itu yang saya heran, siapa donaturnya, dan apa hubungannya dengan pemilik kebun sayur-mayur dari PT LDN yang di Sitahoan itu, dan yang membagi-bagikannya bahkan 'ngaku-ngaku' sebagai humas perusahaan itu, setelah di Polsek Parapat," demikian disampaikan salah seorang Marga Sinaga yang ikut dalam rombongan ke tempat kejadian perkara saat menjelaskan kronologinya kembali di Girsang, pada Senin, 18 Maret 2024.

Lurah Girsang Rudi Sinaga bersama kepala lingkungan ikut ke tempat kejadian perkara ternyata hanya dijanjikan amplop. "Dan sampai hari ini belum jelas apa maksudnya," ujar Rudi saat dikonfirmasi.
Mengingat hanya PT LDN yang dekat dengan tempat kejadian perkara penebangan kayu, membuat awak media ini langsung mengkonfirmasi ke manajemen PT LDN T. Sirait.

Sirait sempat menanyakan bisakah bertemu atau tidak, setelah dikonfirmasi, dan setelah itu tidak jelas lagi, entah bertemu dimana maksud T. Sirait dari PT LDN ini.

Lalu, selang beberapa saat kemudian, T. Sirait membalas pesan dengan nada, "Pagi. Kurang jelas bagi saya, kenapa pertanyaan ini dialamatkan ke saya?".

Sementara pertanyaan diajukan karena lokasi tebang di kawasan Hutan Register II Sibatuloting sangat dekat dengan perusahaan dan perkebunan sayur-mayurnya.
produk kecantikan untuk pria wanita

Sementara itu, tahun lalu sudah pernah terjadi bencana banjir yang membawa material batu kerikil bercampur lumpur hingga menimbun badan jalan Girsang lintas Gereja HKBP Girsang, dan kejadian itu sudah dua kali terjadi sejak perusahaan itu beroperasi di kawasan Sitahoan.

Lalu kini muncul lagi penebangan kayu alam di titik hutan Halimbingan, mengapa ada pembagian amplop Rp150.000 per orang. "Dan hal tersebut tidak terjawab," ujar salah seorang warga yang mengaku Marga Sinaga.

Warga lainnya yang turun ke lokasi A. Manik menyampaikan, sebagai berikut:

iklan peninggi badan
Justru saya heran, mengapa kami diberi amplop berisi uang Rp150.000 per orang. Ada yang mendapatkan dan sebagian tidak diberikan.

Parahnya lagi, setelah kami ungkapkan hal ini, kami malah ditanya-tanya lagi. Mengapa diberi tahu. Padahal kami hanya menceritakan pengalaman aneh dan janggal tersebut kepada media.

Saat kami ke lapangan, kami dilarang untuk mengekspos. Bukankah di negeri ini sekarang kalau tidak viral tidak ada tanggapan, lalu kami beritahukan ke beberapa wartawan media supaya penebangan di atas perkampungan kami itu segera diproses dan tidak terulang bencana banjir.

Lalu saat kami ke lapangan, tampaknya seakan sudah ada setting tertentu, melihat kehadiran Polhut dari Dishut Wilayah II Siantar dan Satpol PP. Kemudian menaikkan sisa kayu yang sudah ditebang ke dalam truk untuk dibawa ke Polsek Parapat.

Kemudian mereka kami lihat membuat berita acara penitipan barang bukti. Dan yang sangat membingungkan kami, mengapa baru saat ini datang Polisi Kehutanan dan dari Dishut, setelah kayu-kayu alam itu habis ditebang dengan perkiraan sudah sekitar 100 batang.

Lalu apakah karyawan atau mereka yang ada di PT LDN itu, tidak mendengar suara chainsaw selama satu bulan beroperasi di sana, "Permainan apa itu", dan masalah amplop berisi uang Rp150.000, siap kami kembalikan karena tidak jelas apa maksud dan tujuan amplopnya, sementara kami hanya ingin melihat tempat kejadian perkara penebangan.
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️