Tim Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Judi Hongkong
Labuhanbatu Utara (utamanews.com)
Oleh: Darwin Marpaung
Minggu, 21 Jun 2020 15:31
Istimewa
Polsek Kualuh Hulu menangkap pelaku tindak pidana jenis tebak angka (HK). Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH MH, menyatakan pelaku ditangkap pada Sabtu malam (20/6), dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom, SH. MH.
Penangkapan pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang melakukan perjudian jenis hongkong (HK) di dusun V Trans Baru Desa Sonomartani Kecamatan Kualuh Hulu, Labura.
"Berbekal informasi itu tim melakukan pemantauan dengan jarak sepuluh meter, dan melihat ada beberapa orang yang berdatangan dan mendekati tersangka tersebut untuk memberikan pasangan angka tebakan. Kemudian tim mendekati tersangka dan langsung mengamankannya, dan menggeledah kantong tersangka, dan kemudian menemukan barang bukti. Setelah itu membawanya ke Polsek Kualuh Hulu untuk diperoses lebih lanjut", kata Kapolsek, Minggu (21/6).
Adapun Identitas tersangka yang diamankan tersebut bernama Sutrisno Als Botak, umur 46 tahun, Pekerjaan Wiraswata Alamat Dusun V Trans Baru Desa Sonomartani.
"Barang bukti yang disita oleh petugas ialah uang kertas Rp 89.000. (delapan puluh sembilan ribu rupiah) 1(satu) unit HP Samsung warna hitam putih berisikan angka tebakan, 1 (satu) blok notes berisikan angka tebakan pasangan dan 1 (satu) buah pulpen", tambah Sahrial.