Kamis, 30 Apr 2026

Polisi Sibolga Sergap Jurtul KIM di Warung

Sibolga (utamanews.com)
Oleh: Bambang E. F Lubis Selasa, 30 Mei 2023 20:10
AS alias AB alias BA bersama barang bukti, saat diapit oleh personil Polres Sibolga.
 Istimewa

AS alias AB alias BA bersama barang bukti, saat diapit oleh personil Polres Sibolga.

Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, berhasil men-sergap atau mengamankan AS alias AB alias BA (56), yang berprofesi sebagai Juru Tulis (Jurtul), dari salah satu warung di Jalan Sibolga - Tarutung, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Senin Malam (29/5/23) sekira Jam 22:00 Wib.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja SH. SIK. MH, melalui Kasi Humas Iptu Suyatno menyebutkan, Pria paruh baya itu ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Sibolga dalam kasus tindak pidana perjudian jenis tebak angka KIM Hongkong. Dan pelaku, beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Sibolga untuk di proses hukum lebih lanjut.
"Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia berwarna abu-abu, yang berisikan pasangan nomor judi jenis Hongkong atau KIM," ujarnya, Selasa (30/5/23).

"Selain itu, barang bukti yang disita yaitu uang tunai sebesar Rp116.000,- yang diduga hasil dari pasangan nomor judi jenis yang sama juga turut disita," kata Humas Polresta Sibolga.
Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUHPidana, terkait tindak pidana Perjudian
Editor: Arman Junedy
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️