Oleh: Bambang E. F Lubis
Selasa, 30 Mei 2023 20:10
Istimewa
AS alias AB alias BA bersama barang bukti, saat diapit oleh personil Polres Sibolga.
Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, berhasil men-sergap atau mengamankan AS alias AB alias BA (56), yang berprofesi sebagai Juru Tulis (Jurtul), dari salah satu warung di Jalan Sibolga - Tarutung, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Senin Malam (29/5/23) sekira Jam 22:00 Wib.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja SH. SIK. MH, melalui Kasi Humas Iptu Suyatno menyebutkan, Pria paruh baya itu ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Sibolga dalam kasus tindak pidana perjudian jenis tebak angka KIM Hongkong. Dan pelaku, beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Sibolga untuk di proses hukum lebih lanjut.
"Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia berwarna abu-abu, yang berisikan pasangan nomor judi jenis Hongkong atau KIM," ujarnya, Selasa (30/5/23).
"Selain itu, barang bukti yang disita yaitu uang tunai sebesar Rp116.000,- yang diduga hasil dari pasangan nomor judi jenis yang sama juga turut disita," kata Humas Polresta Sibolga.