Edianto Simatupang, salah satu tim pemantau pasangan Prabowo - Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang yang terjadi pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapteng, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sebagai manusia sosial, sejumlah wartawan dari berbagai Media Online di wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng), menjenguk Edianto Simatupang, di RSUD Pandan.
Di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan, Edianto Simatupang terlihat terbaring dalam kondisi bagian mata sebelah kiri di perban, dan masih dalam menjalankan perawatan intensif, juga tampak keluarga dan rekan juang turut hadir untuk menjaga serta mengawasi perkembangan Edianto Simatupang.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng, Benny Allen bersama anggota mendoakan Edianto Simatupang, salah satu tim pemantau pasangan Prabowo - Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah ini, agar lekas pulih dan sehat kembali.
"Buat bang Edianto cepat pulih, tetap kuat dan tetap menyuarakan kebenaran. Semoga kedepannya, abang dijauhkan dari intimidasi," katanya, Minggu (18/2/2024) Sore.
Selain itu, Benny juga mengharapkan agar jajaran Kepolisian bekerja profesional untuk menguak kasus ini dengan sebenar-benarnya.
"Kita berharap agar pihak Kepolisian dapat tegak lurus, membuka kasus ini dengan sebenar-benarnya. IWO senantiasa mendukung kinerja Polres Tapteng atas kasus Edianto," ucap Benny.
Sementara itu, Jerry Zai wartawan sinarlintas. com juga turut memberikan semangat kepada Edianto Simatupang. Dirinya berharap para pelaku dapat ditindak dan diberikan hukuman yang setimpal.
"Kami dari sejumlah awak media yang hadir disini turut mendoakan abang semoga lekas sembuh dan cepat pulih," ungkapnya dan diaminkan seluruh pengurus IWO Sibolga-Tapteng yang hadir.
Pada kesempatan yang sama, Edianto Simatupang mengucapkan terimakasih banyak kepada rekan juang wartawan yang telah hadir untuk memberikan support kepadanya, sehingga atas kejadian ini pihak Kepolisian mampu menyelesaikan kasus tersebut.
"Saya berharap nantinya kasus ini dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau bisa otak pelakunya turut diamankan," timpalnya.