Puluhan personil Tim Gabungan yang terdiri dari Satres narkoba, Satreskrim, Sat Intel dan Provos Polres Binjai, BNNK Binjai, Satpol PP Binjai, Subdenpom l/5-2 Binjai, serta Kodim 0203/LKT, menggerebek sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi sekaligus memakai narkoba jenis Sabu Sabu, Jumat (3/6) sore, sekira Pukul 15.05 Wib.
Adapun lokasi penggerebekan dalam giat yang diberi nama "Gerebek Kampung Narkoba" serta dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rivaldi Pane, adalah sebuah lokasi/barak narkoba yang berada di Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
"Dari kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) ini berhasil diamankan satu orang," ungkap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, usai melaksanakan kegiatan, Jumat (3/6) malam.
Adapun seorang pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah Tommy Aldoka (22) warga Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.
"Tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kosong, 3 buah timbangan elektrik dan 1 buah mancis," tegas Kasi Humas Polres Binjai.
"Terhadap satu orang yang diamankan dan barang bukti yang di temukan di lokasi selanjutnya dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut," demikian ungkap Kasi Humas Polres Binjai.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima awak media dari warga sekitar, beberapa mesin judi jenis tembak ikan juga ikut diamankan petugas.
"Kalau saya lihat tadi ada 2 unit mesin tembak ikan yang dibawa dan dimasukkan kedalam truk," ungkap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.