Polsek Padang Tualang bersama Polres Langkat menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Guna menghindari potensi gangguan keamanan, rekontruksi yang digelar di Aula Bhadaraksa Polres Langkat, Jumat (31/1) tersebut merupakan peristiwa tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Jumat (22/12/2024) lalu sekitar pukul 23.30 Wib.
Setidaknya terdapat 12 Adegan pada rekonstruksi. Dimana pelaku berinisial HV (31) memperagakan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama.
"Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban yang bernama Ajuanda Ginting Munthe, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Sabtu (1/2).
Saat itu sebut Rajendra, pelaku yang berada di rumahnya atau berjarak sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban.
Apalagi pelaku menganggap lagu yang dinyanyikan korban sembari diiringi musik (Keyboard) tersebut dianggapnya sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadapnya.
"Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta," beber Rajendra.
Setibanya dilokasi kejadian dan tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan langsung memukul korban dari arah belakang.
Korban yang merasa terkejut pun segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan tak jauh dari panggung hiburan.
"Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita," sebut Kasi Humas Polres Langkat.
Naas bagi korban karena nyawanya tidak tertolong setelah dinyatakan meninggal dunia setibanya di Rumah Sakit.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku," beber Rajendra.
Diketahui, selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban ikut hadir guna menyaksikan jalannya adegan. Rekonstruksi tersebut juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.