Kasus dugaan penganiayaan terhadap Mencari Hati Giawa yang dilakukan oleh tiga orang pelaku terjadi di perumahan Divisi III Sago, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, kini menjadi sorotan publik, dan korban minta pelaku segera ditangkap.
"Hingga kini, para pelaku yang telah diidentifikasi masih saja bebas berkeliaran. Polsek Muara Batang Gadis diduga tidak presisi, dan belum menindak lanjuti laporan", kata Mencari, Selasa (5/11/2024).
“Otak pelaku inisial WBL bersama kedua orang anaknya Inisial WL dan KL sebagai pelaku penganiayaan yang telah dilaporkan pada Bulan Oktober lalu,” ujarnya.
Lanjutnya, meski telah dilaporkan, hingga kini Polsek Muara Batang Gadis belum juga melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengeroyokan tersebut.
Hal ini membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya dan merasa kecewa dengan kinerja pihak Polsek Muara Batang Gadis.
Akibatnya dari penganiayaan tersebut, korban Mencari Hati Giawa mengalami luka dibagian wajah, badan, luka gores bagian bibir, kepala sebelah kanan, lebam bagian pipi sebelah kanan, hidung, luka gores bagian bawah mata, dan kening, serta di dada.
“Bahkan, seluruh tubuh saya terasa sakit akibat dianiaya oleh ketiga pelaku,” sebutnya, yang hingga kini masih memerlukan perawatan intensif.
Keluarga korban berharap agar pihak Kepolisian dapat menegakkan keadilan dengan menangkap ke-3 pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Saya bingung, padahal identitas tiga orang pelaku sudah diketahui tak jauh dari Polsek Muara Batang Gadis, tapi kenapa belum melakukan penangkapan terhadap pelaku bang,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Akmaluddin SH ketika dikonfirmasi awak media, terkait dugaan kasus pengeroyokan tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapannya.