Kamis, 21 Mei 2026

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Ari Chalik Usai Beli Sabu-sabu di jalan Jamin Ginting

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Sabtu, 14 Nov 2020 19:34
Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Ari Chalik Usai Beli Sabu-sabu di jalan Jamin GintingUnit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki yang memiliki 1 plastik kecil transparan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar Baru depan Indomaret Medan, Selasa (03/11/2020).

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIk MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pelaku Ari Chalik (41) warga Jalan Bahagia Gang Mulia, diamankan petugas setelah menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di Jalan Jamin Ginting Simpang Pasar Baru depan Indomaret Medan.

"Dari informasi itu, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas melihat seorang laki laki sedang berdiri di depan indomaret. Kemudian saat di lakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu dari dalam kantong baju sebelah kiri," kata Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Sabtu (14/11/2020).
Kepada petugas, Kanit Reskrim menyebutkan pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan membelinya dari seorang laki-laki di Jalan Jamin Ginting Gg. Purba dengan harga Paket Rp. 50.000,- dan untuk dipergunakan pelaku di rumahnya.
"Pelaku dijerat Pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara", pungkasnya.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later