Kamis, 21 Mei 2026

Tak terima dituduh Pelakor, Syahfitri Hutagalung melapor ke Polres Sidimpuan!

Padang (utamanews.com)
Oleh: Umar Rambe Rabu, 19 Okt 2022 20:49
Pelapor dan kuasa hukum setelah menerima surat tanda lapor di Polres Padangsidimpuan
Dok. Istimewa

Pelapor dan kuasa hukum setelah menerima surat tanda lapor di Polres Padangsidimpuan

Syahfitri Hutagalung, wanita beranak dua, membuat laporan pengaduan ke Polisi karena dituduh "pelakor", sesuai surat tanda terima laporan polisi nomor STTLP/B/379/X/2022/SPKT/Polres Padang Sidimpuan/Polda Sumatera Utara.

"Saya tidak terima atas tuduhan pelakor, kemudian itu juga pencemaran nama baik, makanya saya melapor polisi," ucap Syahfitri Hutagalung yang bekerja Honorer di Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Padang Sidempuan, Rabu (19/10).

Berdasarkan surat laporan kepolisian tersebut, ia melaporkan akun medsos Facebook atas nama Matondang Nur.

"Dia yang menuduh saya sebagai pelakor atau perebut suami orang di rumah keluarga saya pada kejadian Minggu 16 Oktober 2022 di Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara," jelasnya.
"Akun FB tersebut telah memviralkan dan terkesan menuduh saya sehingga memalukan keluarga saya sendiri, ini sangat memalukan dan saya tidak terima," kata Syahfitri.
Syahfitri Br Hutagalung menjelaskan bahwa ia mendatangi Polres Padang Sidempuan pada Selasa (18/10) bersama kuasa hukum atas nama Doli Iskandar Lubis, SH, dan melaporkan kejadian pada Minggu (16/10).

Sementara itu Kuasa Hukum pelapor, yakni Doli Iskandar Lubis, SH didampingi Rahmat Permata Lubis, SH ketika dihubungi wartawan melalui pesan whatsapp mengkonfirmasi hal tersebut.
"Benar Bang kita sudah membuat laporan terkait persoalan tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa klien atas nama Syahfitri Hutagalung merasa keberatan atas kejadian tersebut.
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kita melaporkan akun Matondang Nur tersebut, tentang peristiwa itu, dan kita telah melaporkan peristiwa tentang dugaan tindak pidana melanggar ketentuan pasal 27 ayat 3 UU ITE dugaan pencemaran nama baik di elektronik," ucapnya.

Terpisah, Kasat Resktrim AKP Bambang Priyatno menyampaikan bahwa atas laporan tersebut sudah masuk. 

"Laporan tersebut sudah masuk tadi malam", kata Kasat Reskrim.
busana muslimah
Berita Terkini
Berita Pilihan
adidas biggest sale promo samsung flash sale baju bayi wardah cosmetic cutbray iklan idul fitri alfri
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later