Sebuah video beredar melalui akun media sosial seorang pria berinisial HS (33) diinterogasi oleh seorang supir Pick up karena telah menodongkan dan mengacungkan benda mirip senjata api jenis FN di Jalan Lintas Tanjungpura-Gebang, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (12/12).
Menurut informasi yang berhasil dirangkum, korban berinisial ASS (32) ditodong dengan senjata yang diduga senjata api jenis pistol oleh HS karena persoalan sepele. Kejadian itu bermula ketika HS yang mengendarai Sepeda Motor ingin mendahului mobil Pick up, Jumat (9/12) lalu.
Karena terburu buru, Sepeda Motor HS kemudian mengebut dan memberi klakson secara beruntun saat berada di belakang pikap ASS.
HS yang belakangan disebut sebut sebagai supir dari Kapolsek di jajaran Polres Langkat berinisial AKP BC ini, terburu buru karena hendak menuju Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpura.
Pasalnya, HS mendengar kabar bahwa sang Ibu meninggal dunia di rumah sakit milik Pemkab Langkat tersebut.
Aksi klakson Sepeda Motor yang dilakukan HS ditengarai sebagai pemicu ditodongkannya senpi kepada korban. Singkat cerita, klakson HS membuat ASS memepet Sepeda Motor supir Kapolsek tersebut.
Keduanya pun terlibat cekcok mulut dan HS mengeluarkan softgun menyerupai Pistol senjata api hingga menodongkan ke ASS. Sementara, sang Kapolsek mendapat informasi dari HS telah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Alhasil, Kapolsek dan anggota meluncur ke lokasi. Setiba di lokasi kejadian, HS kemudian dipersilahkan Kapolsek ke RSUD Tanjungpura untuk mengurus ibunya meninggal dunia.
ASS juga tak tinggal diam. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pangkalan Berandan atas tindakan pengancaman tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, membenarkan adanya penggunaan air softgun yang dilakukan HS, supir Kapolsek kepada ASS.
Dalam perkara ini, kata Luis, penyidik telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya, (Hendri sopir Kapolsek Pangkalan Berandan) sudah jadi tersangka," kata Luis.
Luis mengungkapkan, penyidikan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk, memintai keterangan dari korban.
"Masih terus memintai keterangan saksi saksi semuanya," tegasnya.