Sebuah rumah yang beralamat di Dusun ll Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat yang sedang ditinggal oleh pemiliknya, dibobol oleh maling. Akibatnya, isi rumah korban pun habis digondol maling.
Namun kurang dari 24 jam, pelakunya pun berhasil diamankan oleh Polisi Polsek Binjai, Polres Binjai di Gang Setia, Dusun II Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (26/5) sekira pukul 13.00 Wib.
Adapun pelaku yang dimaksud diketahui berinisial N (25) warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Kejadian tersebut berawal pada Minggu (25/5) sekira pukul 15.00 Wib. Saat itu, Nurhalimah (44) seorang Ibu Rumah Tangga yang merupakan adik pemilik rumah, mendatangi rumah kakaknya yang saat itu dalam keadaan kosong.
Sesampainya dirumah tersebut, Nurhalimah langsung membuka pintu. Namun ia terkejut saat melihat pintu utama sudah tidak terkunci.
Sebagai adik pemilik rumah, Nurhalimah pun masuk ke dalam kamar dan melihat semua isi rumah yang ternyata sudah berantakan. Bahkan pintu bagian belakang rumah juga sudah terbuka.
Tak mau disalahkan, Nurhalimah pun langsung menghubungi kakaknya yang berada di Palembang. Ia juga menghubungi Kurniawan Effendi (anak pemilik rumah) yang saat itu tidak berada di lokasi.
Sebab diakui Nurhalimah, pasca orang tuanya pergi ke Kota Palembang, rumah tersebut di tempati oleh kedua anak korban yang bernama Kurniawan Effendi dan Sinta Tahara.
Atas kejadian tersebut, Kurniawan Effendi pun mendatangi Polsek Binjai untuk membuat Laporan. Hal itu terlihat dari laporan polisi dengan nomor : LP/B/ 75 / V /2025/SPKT/Polsek Binjai/Polres Binjai /Polda Sumut, tertanggal 26 Mei 2025.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai AKP Sutrisno SH bersama anggotanya langsung turun langsung untuk melaksanakan olah TKP serta penyelidikan.
"Akhirnya, setelah kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," tegas Sutrisno.
Beberapa barang bukti pun berhasil diamankan petugas, diantaranya 1 unit Laptop, 5 unit kipas angin, 1 unit Sepeda Sports, 2 buah Sertifikasi Tanah, 1 unit TV merk LG, 2 unit Jam tangan, 3 buah Tabung gas @3 Kg, 2 pasang Sepatu Sports merk Reebok, 1 pasang sepatu merk Yongki berwarna hitam, 1 unit sepeda gunung berwarna hitam dengan lis merah merk phoenix, serta 1 unit Setrika merk Philips.
"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Binjai, Polres Binjai untuk proses lanjut," ungkap Sutrisno.