Minggu, 03 Mei 2026

Sopir Truk Trailer Maut di Lampu Merah Ringroad-jalan Amal Resmi Tersangka

MEDAN (utamanews.com)
Oleh: Dian Senin, 29 Mei 2017 15:19
Polisi sudah menetapkan Syaiful Fadli, 41 tahun sebagai tersangka tunggal. Syaiful merupakan sopir truk trailer pengangkut alat berat yang menggilas sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Gagak Hitam (Ringroad) di persimpangan Jalan Amal, Medan, Kecamatan Sunggal, Minggu pagi, (28/5/2017).

Hal ditegaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting pada media. "Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rina, Senin, 29 Mei 2017.

Menurutnya, penetapan Syaiful Fadli sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Direktorat Lalulintas Polda Sumut bersama Satlantas Polrestabes Medan. Syaiful langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, aparat kepolisian akan memanggil pemilik truk pengangkut alat berat itu. Atas kasus ini, diduga ada kelalaian dan tidak layaknya truk tersebut beroperasi. Karena, truk tersebut beroperasi dengan keadaan rem blong.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, truk bernomor polisi BK 9279 BT menyeruduk sepeda motor yang tengah berhenti menunggu traffic light hijau. Dengan kondisi laju truk tidak bisa dihentikan, karena rem blong.

Dari video Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan Medan yang beredar, terlihat truk datang dari arah Jalan Asrama menuju ke arah Tanjung Sari. Karena tidak bisa berhenti, truk tersebut menyeruduk sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light Jalan Ring Road simpang Jalan Amal sekitar pukul 06.00 WIB.

Truk pengangkut traktor itu sempat berbelok ke kiri dari lajur kanan lalu menyeruduk sekurangnya 5 unit sepeda motor yang sedang berhenti. Beberapa di antaranya sempat terseret di bawah truk. Polisi dibantu warga sekitar melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Ketiga korban tewas dalam kecelakaan itu adalah satu keluarga, yakni Indra Subahan Purba, 44 tahun dan kedua anaknya, Arisa Salwa, 13 tahun dan Anas Majid, 8 tahun. Ketiganya telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Muslim di Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu petang, (28/5/2017).

Ida istri korban sekaligus, ibu kandung dari kedua bocah itu, tak henti-henti menangis hingga satu persatu jenazah dimasukkan ke liang lahat, di tempat peristirahatan terakhirnya.

Sementara itu, 6 korban yang selamat, yakni Muhammad Safikri, 14 tahun, Aldon Sinambela, 47 tahun, Afia Zahro Purba, 11 tahun, Alexander, 17 tahun, Dini Ananda, 12 tahun, dan M Aqi, 13 tahun.

Editor: Sam
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️