Muhammad Nabis Batubara, Imam Masjid Nurul Iman, Gang Dame, Kampung Darek, Wek VI, Kec. Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, tak habis pikir mengapa kejadian yang sudah dimaafkannya kini diungkit-ungkit kembali oleh orang-orang tak bertanggung jawab dan kini diviralkan di media sosial.
"Kejadian ini sudah lama, benar kata pak Kapolres tadi (AKBP. M. Iqbal, Kapolres Tapsel-red), itu terjadi tanggal 18 Juli 2013 sekitar pukul 20.30 WIB, mengapa kini dijadikan hoax dengan merubah tanggalnya jadi 28 Mei 2017?" kata Muhammad Nabis dalam konferensi pers bersama Muspida Tapanuli Selatan, hampir tengah malam tadi, Senin (29/5/2017), pukul 22.25 wib.
Konferensi pers di aula Mapolres Tapanuli Selatan jalan HB SM Raja No. 8 Kota Padangsidimpuan ini dilakukan khusus untuk menghempang berita hoax yang menjadi viral di media sosial sejak Senin siang (29/5).
Amatan UTAMANEWS, selain dihadiri Kapolres Tapsel dan Imam Masjid Nurul Iman yang menjadi tokoh sentral dalam berita hoax itu, tampak juga hadir Dandim 0212/TS, Letkol. Arm. Azhari, Ketua Mukhtasar NU Kab. Tapsel, Ok Hasmi Usman Siregar, Kasat Intelkam Polres Kota Padangsidimpuan AKP. S. Silitonga dan puluhan tokoh masyarakat, tokoh ormas Islam dan wartawan.
"Saya mohon kepada media agar beritanya jangan dilanjutkan lagi, saya sudah memaafkan dia," pungkas Imam masjid Nurul Iman, Muhammad Nabis.
Baca juga: Profesionalisme Jurnalis Senjata Kuat Tangkal Hoax
Seperti diketahui, sejak Senin siang beredar pesan pemukulan imam masjid secara masif di media sosial facebook dan whatsapp group oleh sejumlah orang yang diduga adalah jaringan kelompok radikalis yang menginginkan terjadinya konflik horizontal di wilayah Sumut. Orang-orang yang menyebarkan kembali pesan berantai tersebut tanpa melakukan cek dan ricek kembali ini diketahui selama ini juga kerap mengkritik pemerintah.
Berikut pesan berantai yang beredar di media sosial tersebut,
"PEMUKULAN TERHADAP IMAM SHOLAT TARAWIH DI PADANG SIDIMPUAN.. Bripka Sawal Harahap (33), oknum polisi yang memukuli imam salat tarawih M Nabis Batubara (65), diduga melakukan aksinya karena menganggap suara sang imam terlalu ribut dan ia tidak suka. Muhammad Nabis Batubara, 65, tersungkur akibat dipukulseorang polisi Bripka Swl yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan, saat korban sedang menjadi imam shalat Tarawihdi Masjid Nurul Iman, Gang Dame, Kampung Darek, Wek VI,Kec. Sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/5/17) malam. Pelaku masuk ke masjid saat semua makmum sedang bersujud. Dia melangkahi semuanya dan terus ke depan, dan memukul wajah dan kepala imam yang hendak tahiyat akhir rakaat kedua, sehingga korban tersungkur," kata Kepala Lingkungan,Syahbuddin Ritonga. Seketika itu, ibadah shalatTarawih bubar karena makmum berusaha melindungi imam mereka. Sebagian lagi menarik pelaku ke luar, dan bahkan ada yang memukulinya sebelum diserahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan. "Saya sedang mengimami shalat Tarawih. Usai sujud rakaat kedua, saya merasa sesuatu menghantam pipi kanan saya hingga tersungkur. Ternyata, yang memukul adalah polisi. Pipi saya robek dan harus dijahit, gigi depan juga patah," kata Nabis Batubara di rumahnya. Informasi dihimpun di lokasi, tindak penganiayaan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan polisi aktif tersebut dilingkungan tempat tinggalnya. Dua hari sebelumnya, Swl memukuli seorang bocah usia kelas 4 SD, karena hendak shalat ke masjid. "Dia sangat benci orang yang shalat ke masjid," kata warga. Sebulan lalu, kata warga, Swl juga memukul seorang janda tanpa alasan yang jelas. Bahkan pelaku mengobrak-abrik barang dagangan korban dan merusak gerobaknya. Warga mengaku sudah tiga kali melaporkan kelakuan Bripka Swl ke Polres Padangsidimpuan dan Tapsel, tetapi tidak ditindaklanjuti, sehingga pelaku bebas mengulangi perbuatannya. '' Kali dia memukulimam shalat tarawih,'' kata Parhimpunan Hutabarat dan menambahkan, kelakuan Bripka Swl telah meresahkan masyarakat sekitar.'' Jika kasus ini tidak ditanggapi, warga akan melakukanunjukrasa besar-besaran ke Polres Padangsidimpuan dan Polres Tapsel dan juga ke Mapoldasu," kata Hutabarat. Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Budi Hariyanto SIK.MSi, menyebut pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan."