Jumat, 25 Apr 2025

Sengketa TUN Honorer Langkat, Guru Besar, Akademisi & Dekan Fakultas Hukum Sumut Ajukan "Amicus Curiae"

Langkat (utamanews.com)
Oleh: Ahmad Aqil Kamis, 12 Sep 2024 16:12
Guru Besar dan para Dekan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan.
 Istimewa

Guru Besar dan para Dekan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan.

Guru Besar, Akademisi dan 6 orang Dekan Fakultas Hukum di Sumatera Utara ajukan Amicus Curiae (Sahabat Peradilan) dalam Sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN terhadap 103 guru honorer Langkat yang menjadi korban kecurangan dalam seleksi PPPK Langkat Tahun 2023, Kamis (12/9). 

Penyerahan Amicus Curiae tersebut disampaikan langsung oleh Guru Besar dan para Dekan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. 

Adapun Guru Besar dan para Dekan Fakultas Hukum tersebut diantaranya, Guru Besar Universitas Dharmawangsa & Pemerhati Hukum Sumatera Utara Prof. Dr. Kusbianto SH M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara assoc. Prof. Dr. Faisal SH M.Hum, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Dr. Agusmidah SH M.Hum, Dosen Program Doktor Ilmu Hukum/S3 UMSU, Founder Ethics of Care Dr. Farid Wajdi, SH M. Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Azmiati Zuliah SH MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area Dr .M. Citra Ramadhan SH MH, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara Dr. Panca Sarjana Putra SH MH, serta Kaprodi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Pancabudi Medan Dr. T. Riza Zarzani SH MH. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum ratusan guru Honorer Langkat dari LBH Medan, Irvan Saputra. Menurutnya, Amicus Curiae merupakan bahasa Latin yang berarti "friend of the court" atau yang biasanya disebut sebagai Sahabat Peradilan. 
"Penyerahan amicus tersebut dipimipin Prof. Kusbianto selaku Guru Besar Universitas Dharmawangsa dan langsung diterima dengan baik oleh Ketua PTUN Medan melalui perwakilannya, yaitu Bapak Zulkifli Roni SH MH, selaku Plt. Panitera Muda PTUN Medan," ungkap Irvan. 

Pasca penyerahan tersebut, sambung Irvan, Prof. Kusbianto dan para akademisi serta Dekan, menyampaikan jika perjuangan panjang guru honorer Langkat, baik non litigasi dan litigasi, memanggil para Guru Besar, Akademisi dan para Dekan untuk turut peduli dan mendukung hal tersebut. 

"Karena selama ini kami serta beliau beliau (Guru Besar, Akademisi dan para Dekan) melihat perjuangan guru di Langkat belum mendapatkan respon yang baik," tuturnya. 

Sementara itu, Guru Besar Universitas Dharmawangsa & Pemerhati Hukum Sumatera Utara, Prof. Dr. Kusbianto SH M.Hum, mengatakan, penyerahan Amicus Curiae tersebut sebagai bentuk dukungan/support dari pihaknya dan Fakultas Hukum di Sumatera Utara, baik Negeri maupun Swasta, kepada para guru honorer Langkat. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Kami berharap semoga nantinya dapat menjadi pertimbangan hakim PTUN dalam memutuskan perkara ini secara adil," ungkap Kusbianto. 

Tidak hanya itu, Kusbianto juga berharap hakim PTUN nantinya memutuskan gugatan para guru honorer Langkat berdasarkan fakta persidangan, aturan hukum/undang undang, dan doktrin yang nanti memberikan putusan yang berkeadilan dengan mempertimbangkan nasib dan perjuangan para penggugat.

Diketahui, sidang sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN nantinya akan di putus pada tanggal 26 September 2024.

iklan peninggi badan
Berdasarkan pada sidang pembuktian, baik surat maupun saksi dan ahli, telah terubukti secara terang benderang jika telah terjadi kesalahan besar dalam hukum administrasi negara, adanya birokrasi yang buruk, dan hilangnya hak orang lain (Para Penggugat).

Tidak hanya itu, kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 dinilai telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR, dan Duham. 
Editor: Herda
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2025 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️