Sabtu, 02 Mei 2026

Sebar foto bugil mantan, pria ini kena vonis 4 tahun penjara

Surabaya (utamanews.com)
Oleh: Tommy Senin, 17 Jul 2017 20:47
Ilustrasi
 bogornews

Ilustrasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 4 (empat) tahun penjara terhadap Ronny Hosea Indrakelana, Kamis (6/7/2017). Terdakwa terbukti melanggar pasal 27 ayat (1) tentang UU ITE.

"Menjatuhkan pidana kurungan kepada terdakwa, dengan pidana kurungan 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara," tutur majelis hakim membacakan vonis.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga menuntut 4 tahun pidana kurungan.

Saat di persidangan, Ronny tak didampingi oleh kuasa hukum. Setelah pembacaan vonis usai, baik dari JPU dan juga terdakwa memutuskan untuk pikir-pikir atas vonis yang diberikan.

Kasus ini bermula saat Ronny menjalin asmara dengan selingkuhannya bernama Mirja Ignatius. Keduanya merupakan teman kerja sejak 2004, yang berlanjut pada status pacaran.
Semenjak pacaran, keduanya berkali-kali melakukan hubungan intim, layaknya suami istri, dan sering dilakukan di hotel.

Namun, pada Oktober 2016, Mirja ingin putus, dan tak ingin melanjutkan hubungannya dengan Ronny. Merasa tak terima dengan pemutusan dari selingkuhannya tersebut, dari bulan Desember 2016, Ronny terus meneror Mirja melalui aplikasi BBM dan WhatsApp.

Inti dari teror tersebut adalah, Ronny ingin melanjutkan hubungan gelapnya kembali dengan Mirja. Namun, meskipun diteror terus-terusan, Mirja tetap bersikukuh tak ingin kembali berhubungan dengan Ronny.

Sampai pada Januari 2017, Ronny yang masih tak terima, langsung menyebarkan foto bugil mantan kekasih gelapnya tersebut ke teman-teman Mirja.
produk kecantikan untuk pria wanita

Akhirnya, Mirja melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.  

Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Berita Terkini
gopay later
Berita Pilihan
adidas biggest sale
promo samsung
flash sale baju bayi
wardah cosmetic
cutbray
iklan idul fitri alfri

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

ramadan sale

⬆️