Rabu, 20 Mei 2026

Satresnarkoba Polrestabes Medan Grebek Karaoke Bosque, 1 Diduga Sekda Kabupaten

Medan (utamanews.com)
Oleh: Tuan Laen Senin, 14 Jun 2021 20:44
Istimewa

Satresnarkoba Polrestabes melakukan pengerebekan di Karaoke Bosque di Jalan H Adam Malik Medan. Sebanyak 71 orang berhasil diamankan. Salah seorang diantaranya diduga Oknum ASN.

Dari 71 orang, 51 dinyatakan positif narkotika, dan kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan, salah seorang yang diamankan diduga merupakan oknum ASN.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah oknum itu merupakan Sekda Nias Utara, seperti yang santer diberitakan sebelumnya.
"Pengakuan awal dari tersangka, dianya hanya mengaku oknum ASN berinisial YN (57) yang bertugas di Dinas Kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif Narkotika", kata Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).

Diamankannya tersangka terkait menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan soal tidak dibolehkannya lokasi hiburan malam beroperasi. 

Dari operasi yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, ternyata Karaoke Bosque terbukti melanggar aturan dengan tetap beroperasi.

Petugas menggeledah lokasi, dan berhasil mengamankan 71 orang, 285 butir pil ekstasi serta uang senilai 17,2 juta dari hasil penjualan Ekstasi. 
produk kecantikan untuk pria wanita

"Ekstasi itu dijual seharga Rp.300 ribu perbutirnya kepada pengunjung. Pihak manajemen menyediakan semua, dan memerintahkan para pekerja untuk menyembunyikan ekstasi di kotak permen", sebutnya.


Di salah satu ruangan karaoke tepatnya di ruangan 202 petugas mendapati seorang yang diduga oknum ASN, belakangan diketahui berinisial YN (57) bersama 3 wanita yang mendampinginya serta 2 pria lainnya.

Di dalam ruangan tersebut, petugas juga menemukan 1 butir pil ekstasi yang sengaja dibuang ke lantai.
iklan peninggi badan

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui karaoke ini beroperasi mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Kita juga akan surati pihak Pemko Medan agar izin tempat usahanya dicabut", tandas Kapolrestabes Medan.

Ketika dikonfimasi dan memastikan apakah benar YN merupakan oknum Sekda, tersangka enggan menjawab pertanyaan awak media.
Editor: Budi
Tag:
busana muslimah
Kontak   Disclaimer   Karir   Iklan   Tentang Kami   Pedoman Media Siber

Copyright © 2013 - 2026 https://utamanews.com
PT. Oberlin Media Utama

gopay later